Selasa, 1 Mei 2012 –

KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR WILA YAH PROVINSI SUMATERA BARAT
Jalan Kuini No. 79 B Telpon. 28220, 21686, Fax. ( 0751 ) 22583
PADANG,25114
Nomor
Sifat
Lamp
Perihal
Kw.03.1I21KP.00.2/4/2.. 12012
Sangat Segera
Ilembar
Penyampaian Hasil Verifikasi Tenaga Honorer Kl
yang Lulus verivikasi Men. PAN dan RB
Padang 1 Mei 2012
Kepada:
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab 1 Kota
Se Sumatera Barat
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti:
1. SE Men. Pan dan RB Nomor 3 Tahun 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori I dan Daftar
Nama Tenaga Honorer Kategori II ;
2. Hasil Rapat Koordinasi penyerahan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori I Kementerian Agama
RI di Jakarta tanggal25 sampai dengan 28 April 2012.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan kepada Saudara :
1. Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori I Kementerian Agama RI dapat diunduh oleh seluruh
element masyarakat di situs http://www.bkn.go.id pada halaman utama (Beranda) sebelah
kanan pada kelompok Title HONORER – Daftar Tenaga Honorer Kategori I ( diklik kiri )
kemudian muncul halam berikutnya, Lihat pada pojok kiri Title MAIN MENU – Honorer
Pusat ( diklik kiri ) kemudian muncul Instansi Pusat, cari Kementerian Agama ( Nomor urut
23, diklik kiri, dan di unduh ).
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab 1 Kota hams segera mengumurnkan kepada masyarakat
bahwa daftar nama tersebut sudah dapat diunduh via internet sebagaimana dimaksud di atas
( dengan contoh pengumuman terlampir ) .
3. Pengumuman tersebut di atas tidak disertai dengan penempelan daftar nama, dan daftar nama
hanya dapat dilihat via internet sebagaimana tersebut di atas.
4. Pengumuman tersebut harus segera disampaikan kepada publik minimal selama 14 hari terhitung
mulai tanggal 1 Mei 2012 sampai dengan tanggal14 Mei 2012.
5. Pengumuman dimaksud wajib ditempelkan di setiap satker Kementerian Agama di wilayah kerja
yang Saudara pimpin ( Kankemenag, KUA, Madrasah ) dan ditempatkan di lokasi – lokasi yang
mudah di lihat oleh masyarakat.
6. Pengumuman dimaksud di atas adalah merupakan fasilitas publik bagi masyarakat dan masyarakat
diberikan kesempatan untuk mengetahui serta memberikan masukan, kritikan, pengaduan ataupun
bantahan atas daftar nama tenaga honorer yang telah diumurnkan terse but.
7. Kankemenag kab 1 kota berkewajiban menampung dan menindaklanjuti setiap masukan, kritikan,
pengaduanataupun bantahan dari masyarakat secara objektif, proporsional dan professional.
8. Setiap masukan, kritikan, pengaduan ataupun bantahan wajib Saudara laporkan kepada Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat cq Kasubbag Ortala dan
Kepegawaian.
9. Atas pengumuman tersebut di atas, belum dibenarkan melakukan pemanggilan dan pemberkasan
yang berhubungan dengan proses lanjutan penanganan Tenaga Honorer Kategori I dimaksud.
10. Tidak ada rahasia dalam pengumuman Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori I tersebut.
11. Informasi lebih lanjut hubungi contact person: – H. M. Fadli Islamy, S,H
Rohis Qaulis, S.H.! – M. Rifki, S.H
Tembusan;
Menteri PAN dan RB, Jakarta;
Sekjen Kementerian Agama RI, Jakarta;
n02,_~~
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, terima kasih.