Zona Integritas Bukittinggi Bukan Sekedar Pencanangan
Bukittinggi, Inmas--Pengibaran Bendera Merah Putih senantiasa dilaksanakan pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan pada setiap tanggal 17 setiap bulannya. Upacara bulanan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kemeterian Agama Kota Bukittinggi diikuti seluruh ASN termasuk Madrasah dan KUA dengan memakai seragam korpri.
Upacara berlansung khitmad yang dipimpin H. Idrial, Kasubag TU selaku Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. H. Idrial dalam amanatnya mengatakan, Zona Integritas akan selaku didengungkan, apalagi bagi kita Kantor Kementerian Agama yang telah dicanangkan sebagai Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
Setiap kegiatan yang kita lakukan mesti ada bukti fisik tertulis, termasuk foto dan rekaman videonya. Bukti kegiatan itu bisa jadi surat undangan, surat tugas untuk mengikuti kegiatan apapun yang terkait dengan pekerjaan kita”, Ungkap H. Idrial.
Mengumpulkan bahan apakah itu guru atau penyuluh jangan hanya mengandalkan nota telpon dan SMS, sebaiknya dapat dibuktikan dengan surat resmi sebagai pertanggung jawaban terhadap pekerjaan yang kita lakukan. Rapat- rapat pun meskipun telah ditelpon dan SMS juga lampiri dengan surat undangan, sekurang-kurangnya rapat seksi ada Memo sebagai bukti, begitu pelaksanaan Kinerja yang berintegritas”, tambahnya.
Ke depan kita akan semangkin berbenah diri mulai dari masing-masing kita untuk benar–benar menjadi ASN yang berintegritas, sehingga Negara pantas dan layak menghargai kita dengan tunjangan kinerja yang kita terima” tambahnya.
Upacara Hari kesadaran nasional berupa upacara bendera yang kita laksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan, mempunyai makna yang sangat penting bagi kita semua, karena disamping untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kita kepada negara dan bangsa, juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua.(dayat/Rina)