Penilaian SKP Bisa Fluktuatif

Penilaian SKP Bisa Fluktuatif
Penilaian SKP Bisa Fluktuatif
Sawahlunto,Inmas-Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai tidak mesti harus naik setiap tahun bahkan bisa berfluktuatif, demikan disampaikan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Jhon Of Reazal One pada acara Pembinaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Kemenag Kota Sawahlunto, Rabu (22/4). “Dahulu penilaian pegawai selalu naik setiap tahun namun sekarang melalui SKP bisa berfluktuatif artinya bisa naik maupun turun,” ujarnya di Aula Kemenag Sawahlunto. “Penilaian tidak boleh berdasarkan perasaan melainkan harus objektif berdasarkan data maupun fakta, dengan kata lain bisa saja SKP staf sama atau bahkan lebih tinggi dari atasannya,” terangnya. Terkait dengan penerimaan Tunjanagan Kinerja, ASN yang diaudit oleh Auditor dan tidak membuat laporan harian maka Tukin yang diterimanya akan dikembalikan oleh bersangkutan. Memasuki hari kedua, meski tidak menjadi peserta, Kakan.Kemenag H.Ramza Husmen beserta Kasubbag TU Adrimas ikut mendengarkan narasumber sampai selesai. (f@hmi)