Raker MUI Sumbar di Payakumbuh, Gusrizal Gazahar : MUI Sumbar adalah Pionir Lahirnya MUI Pusat

Raker MUI Sumbar di Payakumbuh, Gusrizal Gazahar : MUI Sumbar adalah Pionir Lahirnya MUI Pusat
Raker MUI Sumbar di Payakumbuh, Gusrizal Gazahar : MUI Sumbar adalah Pionir Lahirnya MUI Pusat

Payakumbuh, (Inmas) - "Walaupun masih ada 2 MUI daerah kab/kota yang belum melaksanakan Musda dan mengingat tahun 2017 sudah berjalan 6 bulan, walupun apa adanya Rakerda MUI Provinsi Sumatera Barat tetap kita laksanakan, untuk memajukan MUI khususnya di Sumatera Barat. Semestinya raker ini sudah kita laksanakan lebih awal yang disebabkan alasan klasik dengan tidak adanya dana, sementara MUI terus berbuat demi ketentraman umat".

Hal tersebut diungkapkan H. Sobhan Lubis Sekretaris Umum MUI dalam rapat kerja MUI se Provinsi Sumatera Barat di Hotel Mangkuto tanggal 20 s/d 21 Mei 2017 yang dihadiri oleh ketua dan sekretaris MUI kab/kota di provinsi ini. Raker yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dihadiri dan dibuka langsung Ketua MUI Provinsi Sumatera Barat H. Gusrizal Gazahar.

Dalam sambutan dan membuka raker, H. Gusrizal Gazahar sampaikan keprihatinannya dan harapan para ulama di tengah banyaknya gejolak umat kekininian, baik di daerah maupun secara nasional.

"MUI Provinsi Sumatera Barat berdiri lebih awal dibanding MUI Pusat, dari catatan sejarah dari para ulama dan hasil komfirmasi dari almarhum Dt. Tuanku Basa, tanggal 16 sd 27 Mei 1968 terjadi musyawarah ulama Sumatera Barat di Mesjid Djamik Birugo terpilih jadi Ketua Buya Dt. Panglimo Kayo, saat itu MUI Pusat belum ada. Tanggal 26 Juli s/d 2 Agustus 1975 terjadi musyawarah ulama se indonesia di pusat, "MUI pusat pada adalah adik". Keberadaan MUI pusat belajar dengan MUI Sumbar. Inilah sejarah, para ulama dahulu telah memandang jauh ke depan, sehingga ulama dahulu telah berbuat sebelum yang lain memikirkan.

Banyak ulama dan umat terkejut, menelpon kita, termasuk Waka Sekjen MUI Pusat, Amirsyah, saat pengumuman penutupan sekretariat MUI Provinsi Sumatera Barat, kita terangkan penyebab ditutupnya sekretariat MUI di bumi yang berazaskan adat basandi syarak syarak basandi kitabullah, alasannya ada di Maryam ayat 25 "Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu," ucap Buya.

Kita sayangkan dan sudah lama bersabar, bertahun-tahun kita tidak mendapatkan uluran tangan pemerintah. Kita bukan lembaga ber plat merah atau bukan milik pemerintah. Seakan akan tampa pemerintah kita tidak bisa bergerak. Sementara umat tahu, lembaga ini adalah lembaga yang mengetahui dalam persoalan umat. Kita di Sumatera Barat tidak baik-baik saja, seperti meningkatnya indeks perceraian yang diterangkan oleh Ketua PA Sumbar, "istri banyak minta cerai". Contoh lain, meningkatnya data pemakaian narkoba, LGBT dan HIV/AIDS di bumi berlogo 3 Tungku Sajarangan, yang terpantau lebih sedikit dibanding yang tidak terpantau. MUI harus bergerak menunggu proposal cair, kita tidak perlu lagi tunggu hingga habis tapak terompah, tunggu dana hibah. Bergeraklah, kita perlu bina keluarga. Kita harus tegakkan 3 pilar sosial, fungsikan alim ulama, ninik mamak dan cadiak pandai. Pembiaran MUI sama dengan mempertaruhkan umat.

Kita tidak perlu tunggu lagi cair APBD untuk MUI, karena masalah akan lahir terus dan tidak bisa antri, seperti antri dalam pelayanan lembaga pemerintah. Sementara berdasarkan Kepres,kita berhak mendapatkan dana hibah itu, namun pemko dan pemda bersikukuh dengan peraturan menteri dalam negeri. Kita tidak perlu lagi menunggu, tidak cukup dengan berdoa, tapi perlu perbuatan riil perlu penegasan sikap, dan kita tidak boleh tutup telinga. 

Dimana Sekretariat MUI Provinsi Sumatera Barat ?
Adat basandi Syarak, namun sandinya terbangkalai. Disaat Bukittinggi menjadi pusat cendikiawan dengan Pustaka Bung Hatta, disaat kita mau bangun Mesjid Raya Sumatera Barat sebagai Kota pusat syarak, terjadinya musibah terbakarnya Istano Pagaruyuang di nagari pusat adat, di rumah Pak JK didapatkan donasi untuk bangun lagi. Dalam rapat lintas pimpinan provinsi dengan Gumawan Fauzi dan Sadiq Pasadigeu, diputuskan pengalokasian tanah untuk pendirian Kantor MUI di lokasi Mesjid Raya Sumatera Barat, namun yang berdiri adalah kantor LKAAM. Dimana kantor MUI ?, Keprihatinan umat mengingat beban MUI, dan alhamdulillah sudah terkumpul dana.

Saat ini sudah ada dana sekitar Rp. 300 juta dari dana umat dan alhamdulillah ada umat yang mau mewakafkan tanahnya untuk kantor MUI, dan mari kita maksimalkan dana umat ini, mari kita pertanggungjawabkan untuk melahirkan hal-hal positif yang ditunggu umat. Dan tantangan kita terdekat yaitu budaya balimau, banyak tempat ini yang disulap menjadi wisata. Banyaknya umat yang memandang dan menghadapi bulan Ramadhan dan lebaran dengan berfoya, dan minim beribadah, sementara islam tidak mengajarkan demikian.

Selanjutnya, Ketua MUI Provinsi Sumatera Barat H. Gusrizal Gazahar mengharapkan dengan raker ini, MUI bisa menjadi PAYUNG dalam menyatukan perbedaan ormas dan forum. Ulama adalah penyatu umat, pelayanan kita harus tetap optimal", harap Buya.

Selanjutnya dilaksanakan sidang komisi yang terbagi atas 4 ditempat berbeda, Komisi A  dipandu Sobhan Lubis yang terdiri dari sekretaris umum MUI kab/kota, Komisi B yang terdiri dari ketua bidang fatwa hukum dan UU yang dikoordinator Zulkairnaini dan Hidayatullah, Komisi C membahas rekomendasi dipandu Ketum MUI yang terdiri dari Ketua MUI kab/kota, Komisi D dihadiri komisi-komisi MUI kab/kota dan LP POM dipandu Eri Safri dan Awis Karni. (ul|Ef)