H. M. Nur Berharap Kepala Masukkan Program Tahfiz di Sekolah

H. M. Nur Berharap Kepala Masukkan Program Tahfiz di Sekolah
H. M. Nur Berharap Kepala Masukkan Program Tahfiz di Sekolah

Bukittinggi, Inmas--Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur, Tetapi belum semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan.

Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapainya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.

Dalam penyampaiannya sebagai nara sumber yang diadakan Disdikpora Kota Bukittinggi Jum’at (24/06) H. Muahamad Nur, MA  menyarankan pertama, agar sekolah sebagai lembaga pendidikan untuk selalu menanamkan Akhlak yang baik terhadap anak didiknya dengan menambah jam pelajaran Agama Islam dalam kurikulum pendidikan.

Kedua, diharapkan  kepada  kepala sekolah untuk menjalankan program hafizh di sekolah yang dipimpinnya, sebab sudah diadakan penelitian oleh beberapa ahli bahwa anak yang bisa menghafal AL-Qur’an merupakan anak-anak yang cerdas.

Ketiga dalam menghadapi berbagai permasalahan-permasalahan anak didik harus melibatkan orang tuanya (parenting), disamping bermanfaat untuk proses belajar mengajar juga bermanfaat untuk mempererat tali silaturrahmi antara pihak sekolah dengan orang orang tua murid. Kata Ka Kankemenag Kota Bukittinggi ini. (Syafrial/Rina)