Drs. H. Khamidir Berikan Materi untuk Peserta Diklat

Drs. H. Khamidir Berikan Materi untuk Peserta Diklat
Drs. H. Khamidir Berikan Materi untuk Peserta Diklat

Bukittinggi, (Inmas) – Kendatipun bukan sebagai seorang widyaiswara namun Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Kota Bukittinggi, Drs. H. Khamidir senin (26/5) sempat memberikan materi kepada 15 (lima belas) orang  peserta  Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Penyelenggraan Ibadah Haji Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau(Kepri) Tahun 2014 di Aula kantor Kemenag Kota Bukittinggi dalam acara Observasi Lapangan (OL) dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang  dengan pimpinan rombongan yaitu Kasubag TU BDK Padang, Aprianto, MA.

Dengan tema Pelayanan Pendaftaran Haji Drs. H. Khamdir menyampaikan materinya : apabila seorang  calon jamaah haji ingin mengambil porsi haji, maka yang bersangkutan datang ke Kantor Kementerian Agama sesuai domisili dengan  membawa : Surat Keterangan Sehat,  Foto Copy  KTP beserta aslinya,  Buku Tabungan,  Foto Copy Kartu Keluarga beserta aslinya,  Pas foto terbaru dengan ukuran 3× 4  sebanyak  15 buah, 4 × 6 sebanyak  2 buah, Dengan ketentuan berlatar belakang putih, warna baju kontras, tidak menggunakan uniform ( seragam dinas) dan berukuran wajah tampak 70-80%, Foto Copy Akta Kelahiran  beserta aslinya ( Jika Ada ), Buku Nikah ( Jika Ada ).

 

Selanjutnya calon jamaah tersebut  mengisi Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dipandu petugas dan disahkan oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kab/Kota,  seterusnya CaIon jema’ah haji menerima lembar SPPH yang sudah ditandatangani dan disahkan oleh petugas  Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  untuk diserahkan kepada BPS BPIH” demikian penggalan materi Drs. Khamidir. Kegiatan yang yang diselingi dengan diskusi berjalan lancer. (Lap. Hayatullah|j@y)