BP4 dan TP-PKK Bukittinggi, Kerjasama Wujudkan Keluarga Sakinah

BP4 dan TP-PKK Bukittinggi, Kerjasama Wujudkan Keluarga Sakinah
BP4 dan TP-PKK Bukittinggi, Kerjasama Wujudkan Keluarga Sakinah

Bukittinggi (Inmas)--Untuk mewujudkan keluarga sakinah dan keluarga bahagia di Kota Bukittinggi tentu perlu membentuk kerjasama dengan semua pihak. Kementerian Agama Kota Bukittinggi dalam hal ini BP4 mengadakan rapat dengan TP PKK Kota Bukittinggi Selasa, (18/10) di Ruang Kerja Kakan Kemenag untuk penguatan peran BP4 ditengah-tengah masyarakat. Hadir Kakan Kemenag, Kepala KUA Se-Bukittinggi, Kasi dan Staf Bimas Islam dan pengurus TP-PKK Kota Bukittinggi.

Dalam Rapat ini disepakati beberapa rancangan untuk memperkuat BP4 dalam mewujudkan keluarga sakinah di Bukittinggi kedepannya. Pertama, melibatkan TP-PKK dalam kursus calon pengantin, Kedua BP4 harus diperkuat eksestensinya. Ketiga adanya kegiatan Khusus Calon Pengantin (Catin) yang disertifikasi dengan peserta remaja/mahasiswa yang belum nikah dengan memperoleh sertifikat setelah lulus mengikuti Kursus Calon Pengantin ini.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Muhamad Nur, MA dalam rapat tersebut menyampaikan BP4 yang dahulunya sebuah Badan Penasihatan Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian, setelah kasus perceraian ditangani Pengadilan Agama dan KUA melayani masalah nikah dan rujuk, maka BP4 berubah jadi Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan. Sehingga tugas BP4 demikian mulia dalam mempertahankan mahligai rumah tangga.

"Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat yang membicarakan tentang penguatan bangunan rumah tangga, hanya sebagian kecil yang membicarakan masalah penguatan negara, bangsa, apalagi masyarakat. Sebab keluarga adalah sendi dasar terciptanya masyarakat yang ideal, mana mungkin negara dibangun di atas bangunan keluarga yang rentan perselisihan dan pertengkaran, katanya.

Lebih Lanjut Sekarang ini tuntutan BP4, peran dan fungsinya tidak sekedar menjadi lembaga penasihatan tetapi juga berfungsi sebagai lembaga mediator dan advokasi. BP4 dituntut untuk dapat menjaga keutuhan sebuah keluarga, maka sebelum fondasi rumah tangga dibangun, penasihatan calon pengantin mutlak harus dilaksanakan.

"Untuk itu penguataan BP4 kedepan harus dilakukan salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan TP-Pkk Kota Bukittinggi, akan tetapi sebelum kita berperan serta dalam memberikan pembekalan calon Pengantin dalam wadah BP4 ini tentunya keluarga kita Harus menjadi Tauladan bagi keluarga lain di Kota Bukittinggi Ini", tutup M. Nur. (Syafrial/Rina)