KUA X Koto Diatas Gelar Test Baca Al Qur'an para CAWANA

KUA X Koto Diatas Gelar Test Baca Al Qur'an para CAWANA

Koto Baru, Inmas.  Sejak Kamis (12/9) yang lalu, KUA Kecamatan X Koto Diatas melaksanakan tes Baca Al Qur'an bagi Calon Wali Nagari (CAWANA) di kecamatan X Koto Diatas. Tes ini dilaksanakan untuk menerbitkan surat ieterangan pandai membaca Al Qur'an sebagai salah satu syarat bagi Bakal Calon mendaftar pada Panitia Pemilihan Wali Nagari.

Hingga Senin (23/9) sudah 16 peserta test, mereka akan mengikuti pemilihan di nagari  Pasiliahan ada lima calon yang datang ke KUA, Bukik Kandung tiga calon, Labuah Panjang tiga calon, Katialo tiga calon, dan Tanjung Balik tiga calon. Semua dites oleh Kepala KUA Busfi Eriyon, M.Ag.

Masing-masing nagari tersebut, hanya nagari pasiliahan yang wali nagari lamanya tidak mencalon kembali. Dan, ada salah seorang penyuluh agama dari KUA X Koto Diatas yang ikut serta sebagai calon wali nagari, untuk nagari labuah panjang. 

Menurut Busfi sesuai dengan Perda Kab Solok No. 1 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari pasal 21 dijelaskan bahwa salah satu syaratnya adalah pandai baca alquran yang dibuktikan dengan surat keterangan KUA setempat. Maka kita menguji para calon bisa atau tidak baca Al Qur'ran. 

"Semua calon punya kemampuan membaca Al Qur'ran, dan kita berharap jika wali nagari nya pandai baca alquran dapat mengayomi masyarakat sesuai falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," ucap Busfi. 

Terkait dengan adanya salah seorang dari penyuluh agama yang mencalonkan diri, ia mengatakan ikut mendukung. Jika nanti terpilih semoga bisa menghidupkan nuansa keagamaan di nagarinya, sesuai dengan gerakan pemkab Solok maghrib mengaji dan subuh berjamaah. Fendi|mIRA