H.Hendri : Wakaf potensi yang sangat luar biasa bila dikelola dengan baik

H.Hendri : Wakaf potensi yang sangat luar biasa bila dikelola dengan baik

Padang, Inmas -- Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Hendri menyampaikan materi dalam Seminar Wakaf Sumatera Barat bersama Roy Renwarin Biro Konsultan dan Perencana Wakaf Indonesia yang dilaksanakan oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, Sabtu (02/11/19) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Dalam penyampaian H.Hendri memotivasi dan mengajak peserta  yang terdiri dari utusan Yayasan di Sumatera Barat dan pemuka masyarakat, "Batangnya tidak boleh dirusak, dahannya tidak boleh di potong, rantingnya tidak boleh dipatahkan tapi kita hanya boleh memetik buahnya, itulah Wakaf dia Abadi, Potensinya sangat luar bila kita kelola dengan baik" ujar H. Hendri.

Menurut Hendri wakaf ini sebagai sesuatu yang stretegis apalagi secara nasional ditargetkan bisa mencapai 200 triliun lebih. Apalagi bila ini digerakkan di daerah khususnya Sumatera Barat mulai dari Kanwil, Kemenag sampai ke KUA dan madrasah ini akan menjadi yang berarti bagi umat.

Peran Kanwil Kemenag sebagai birokrasi akan melakukan gerakan secara terstruktur, sistimatis dan masif terhadap jajaran Kementerian Agama se Sumatera Barat. Kita minta Kementerian Agama membumingkan wakaf di Sumatera Barat.

Pada sesi kedua materi disampaikan Roy Renwarin Managing Direktur, Biro Konsultan dan Perencana Wakaf Indonesia memaparkan terkait aset umat Islam Indonesia, bahwa "aset muslim Indonesi mencapai 4,3 Milyar m(430.000Ha) 90 % tidak produktif , inilah tugas kita hari ini agar aset yang tidak produktif bisa dimanfaatkan untuk umat" jelasnya.

Roy menambahkan bahwa, landasan hukum perwakafan, harta benda wakaf menurut pasal 16 UU 41/2004 terdiri dari benda tidak bergerak seperti tanah, bagunan atau tanaman dan benda bergerak seperti logam mulia, uang, surat berharga, kendaraan, hak kekayaan intelektual dan hak sewa"

Sejalan dengan yang disampaikan H.Hendri, Roy juga mengajak dan memotifasi peserta agar turut serta membantu perekonomian umat Islam dengan ikut berwakaf, baik harta bergerak maupun yang tedak bergerak yang bisa dilakukan melalui lembaga resmi, yang dikelola pemerintahan maupun swasta, "mari kita membumikan wakaf sehingga bisa memberi manfaat bagi umut" tutupnya. (egn)