Kanwil Kemenag Sumbar Laksanakan Seleksi Calon Penyuluh Agama Non PNS Secara Serentak se- Sumatera Barat

Kanwil Kemenag Sumbar Laksanakan Seleksi Calon Penyuluh Agama Non PNS Secara Serentak se- Sumatera Barat

Bukittinggi, Inmas -- Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Urair gelar Ujian Seleksi Calon Penyuluh Agama Islam Non-PNS tahun 2019, Minggu (08/12/19) bertempat di 19 daerah Kabupaten/Kota Se- Sumatera Barat dengan jumlah peserta ujian seleksi calon Penyuluh Agama Non PNS se- Sumatera Barat 2.306 orang, kuota untuk Penyuluh Agama Islam Non- PNS se-Sumatera Barat  periode tahun 2020 – 2024  berjumlah 1400 orang.

H.Hendri dalam arahannya di Aula Kementerian Agama Kota Bukittinggi menjelaskan bahwa, “Penyuluh Agama merupakan garda terdepan (ujung tombak) Kementerian Agama dalam menyampaikan program-program pemerintah dengan bahasa agama, memberikan pembinaan dan penyuluhan serta pencerahan kepada umat” jelasnya.

H.Hendri juga mengingatkan di Era globalisasi dan digitalisasi mau tidak mau telah masuk ke semua lini kehidupan manusia.  Anak-anak, generasi muda, ataupun orang yang sudah dewasa telah bergumul dengan kemajuan zaman dan teknologi, “Kemajuan teknologi kalau disikapi atau dimanfaatkan untuk hal yang positif maka hasilnya tentu akan positif dan begitu juga sebaliknya kalau dimanfaatkan untuk sesuatu yang membawa dampak negatif maka hasilnya tentu negatif” tambahnya.

Dalam paparan berikutnya H.Hendri juga menjelaskan masalah keummatan yang akhir-akhir ini cukup mendapat perhatian yang serius dari pemerintah diantaranya munculnya paham dan pemikiran yang berbau radikal dan ekstrim. Radikalisme, ekstrimisme dan terorisme adalah musuh negara dan musuh agama. Karena dalam  paham tersebut seseorang diajarkan untuk memberontak dan melawan kepada sesuatu yang tidak sesuai dengan pemahamannya, memaksakan kehendak (pendapat) dan berprinsip paling benar sendiri.

“Penyuluh Agama diharapkan selalu meningkatkan kompetensi pengetahuan, kompetensi komunikasi, dan kompetensi sosial serta mampu menguasai IT yang sudah menjadi alat kehidupan sehari-hari. Selain itu penyuluh agama harus paham dan bisa menjalankan fungsi informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif dan Kementerian Agama juga telah berupaya melakukan peningkatan kapasitas Penyuluh Agama dengan kegiatan pelatihan, workshop, lokakarya, diklat dan seminar yang terkait dengan penyuluh agama. Selain itu untuk memotivasi kinerja penyuluh agama, Kementerian Agama juga mengadakan Lomba Penyuluh Teladan Fungsional dan Non PNS, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional” jelasnya

"Di setiap Kabupaten/Kota pelaksanaan ujian sama, ujian tertulis dan wawancara yang disaksikan lansung oleh tim utusan Kanwil Kemenag Sumbar. Kemudian hasill penilaian akhir akan dilakukan oleh Tim Kantor Kementerian Agama  Kabupaten/Kota dan diusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat untuk diterbitkan SK (Surat Keputusan) Penetapan Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2020-2024" tutur H.Maswar Kepala Bidang Penaiszawa. (egn)