Lima PTN Sumbar Teken Mou dengan BPJPH

Lima PTN Sumbar Teken Mou dengan BPJPH

Padang, Inmas—Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor  33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang disahkan Presiden RI, halal sudah menjadi trend dikalangan masyarakat Indonesia. BPJH dibawah naungan Kementerian yang terbentuk tahun 2017 lalu sudah melakukan berbagai upaya mensosialisasikan Halal.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dipimpin Sukoso mantan duru besar Universitas Brawijaya Malang telah melakukan banyak MoU dengan berbagai pihak. Bahkan 17 Oktober 2019 BPJPH telah menetapkan Wajib Sertifikasi Halal. BPJPH juga sudah menyiapkan Auditor

Hari ini, Jumat (21/2/20) BPJPH melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Sumbar di Ruang Sidang Senat UNP lantai 4 Gedung Rectorate and Research Center UNP, Jalan Air Tawar Padang.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BPJPH Prof. Ir. Sukoso, M.Sc. Ph.d, didampingi Kepala Pusat Kerjasama Standarisasi Halal BPJPH Sri Ilham Lubis dan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar H. Hendri. Kegaiatan yang dipromotori UNP ini dihadiri Rektor penandatangan MoU diantaranya, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Rektor UIN Batusangkar, Rektor UIN Bukittinggi, Direktur ATI Padang Dr. Ester Edward, M.Pd.