Bentuk Tim Pokja RB, Kemenag Kota Solok Bertekad Menjadi Yang Terbaik
Kota Solo, Inmas--Tindaklanjut pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) dilingkungan satker Kementerian Agama diawali dengan pembentukan tim kelompok kerja RB dan ZI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok. Bertempat di Aula Abu Bakar Siddiq Kemenag Kota Solok, Rabu (03/06/20)
Rapat ini, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok H. Eri Iswandi didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Emil Isra, dan diikuti ASN Kemenag Kota Solok yang tergabung dalam Tim RB dan ZI.
Rapat yang diawali penyampaian laporan Emil Isra, mengatakan teknis pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, dalam lingkup Kementerian Agama Kota Solok sebagai wujud konkrit cita-cita perencanaan RB sebagai landasan potensial pengembangan kinerja Kementerian Agama Republik Indonesia. Hadir juga dalam pembentukan tim kelompok kerja RB ini para Kepala Seksi dan Penyelenggara satuan unit kerja Kementerian Agama Kota Solok
"Ada 8 tim yang akan bekerja keras dan setiap tim akan dinakhodai oleh koordinator utama," jelas Emil Isra.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kota Solok, Eri Iswandi memberikan sosialiasi tentang pelaksanaan RB dan ZI, yang harus segera dilaksanakan di kemenag Kota Solok. Sesuai dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani Tahun 2020.
Eri Iswandi menjelaskan, RB dan ZI nantinya akan dilaksanakan Kelompok Kerja yang terdiri dari 8 (delapan) tim. Kedelapan tim ini merupakan tim yang membawahi masing-masing bidang/area yang sudah ditentukan sesuai format yang sudah ada. Persoalan menyangkut petunjuk teknis juga dibicarakan dalam rapat pementukan tim tersebut.
"Setiap tim, baik koordinator ataupun anggota tim patut diberikan pembelajaran dan sosialisasi agar segala regulasi yang disarankan dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu pengerjannya. Delapan area itu masing-masing meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Hukum dan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penguatan Tata Laksana, Penataan Sistem SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Masing-masing area memiliki berbagai indikator yang mesti disempurnakan dengan berbagai kegiatan ataupun ketentuan. Kita mesti berkomitmen dan berani menjawabi tantangan ini," tegas Eri Iswandi.
Setelah pembentukan tim kelompok kerja dalam usaha pemantapan reformasi birokrasi ini, para kepala seksi dan penyelenggara sama-sama berkomitmen untuk menjalankan setiap proses yang telah ditetapkan. Inilah bentuk solidaritas, sebuah kebanggan bahwa kita semua mengambil bagian dalam pembentukan tim ini, pungkas Kasubag TU mengapresiasi.
Tampak dalam rapat pembentukan tim kelompok kerja ini para kepala seksi dan penyelenggara saling memberi input dan motivasi untuk terus bekerja dan bangun komitmen untuk kemajuan kemenag Kota Solok yang lebih inovatif, akuntabiltas, transparan, profesional dan penuh sikap tanggung jawab. Diana/rina