MTsN 1 Kota Pariaman Gelar Rapat dengan Orang Tua/ Wali Kelas VII

MTsN 1 Kota Pariaman Gelar Rapat dengan Orang Tua/ Wali Kelas VII

Pariaman, Inmas—Dalam rangka menghadapi pembelajaran tatap muka di masa new normal sekaligus mensosialisasikan tata tertib madrasah kepada siswa baru dan orang tuanya, maka MTsN 1 Kota Pariaman menggelar rapat dengan orang tua/ wali siswa kelas VII. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu (9—11/ 07) di Aula MTsN 1 Kota Pariaman.

Untuk meghindari kerumunan, kegiatannya dalam satu hari pun dibagi per sesi, sesuai dengan kelasnya masing-masing. Pada hari pertama, Kamis terdiri dari tiga sesi. Sesi pertama orang tua/ wali kelas VII.1 yang berlangsung pukul 08.00 s.d. 09.00 WIB. Sesi kedua kelas VII.2 yang belangsung pada pukul 09.30 s.d. 10.30 WIB. Sesi ketiga kelas VII.3 yang berlangsung pada pukul 11.00 s.d. 12.00 WIB. Pada hari kedua, Jumat terdiri dari dua sesi, yaitu kelas VII.4 dan VII.5. Pada hari ketiga, Sabtu terdiri dari tiga sesi, yaitu kelas VII.6, VII.7, dan VII.8. Kegiatan ini pun tetap mengikuti kesehatan protokol covid 19 dan dihadiri oleh seluruh Wakil Kepala MTsN 1 Kota Pariaman beserta wali kelas masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala MTsN 1 Kota Pariaman, Nur Eliwati menyampaikan terima kasih kepada orang tua siswa wali kelas VII karena telah memilih dan memercayakan pendidikan anaknya kepada MTsN 1 Kota Pariaman.

“Kami bahagia dan bangga serta senang karena Bapak Ibu telah memenuhi undangan kami. Tujuan pertemuan ini adalah silaturahmi orang tua dengan pihak madrasah karena PPDB tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Kalau tahun lalu dalam PPDB kami sudah mengenal orang tuanya melalui tes dan wawancara. Akan tetapi, untuk tahun ini hanya melalui online sehingga kita tidak ada bertatap muka. Tujuan berikutnya adalah mensosialisasikan tata tertib madrasah kepada siswa dan orang tuanya walaupun secara tertulis sudah kami berikan kepada Bapak/ Ibu ketika mendaftar ulang. Tujuan selanjutnya adalah menjelaskan protokol pembelajaran di era new normal ini,” jelasnya.

“Di samping itu juga untuk menjelaskan keraguan orang tua siswa tentang anaknya apakah sudah pasti diterima atau tidak karena belum beli baju. Untuk pembelian baju ini tidak ada kaitannya dengan penerimaan anak Bapak/ Ibu. Pendaftaran ulang di MTsN 1 Kota Pariaman tidak ada memungut biaya. Kalau Bapak/ Ibu ingin membeli baju, itu makanya kita musyawarahkan. Bagi siapa yang mau, bisa kami fasilitasi melalui koperasi madrasah. Bagi yang tidak, silakan beli di mana saja kalau Bapak/ Ibu bisa menyediakannya. Boleh juga menggunakan baju sudah ada, seperti baju kakak atau tetangganya, dan lain-lain. Jadi, kami tidak ada memaksa Bapak/ Ibu membeli baju di madrasah ini. Semuanya kami serahkan kepada Bapak/ Ibu. Jadi, pengadaan baju itu tidak mutlak, tidak wajib, dan tidak dipaksakan serta tidak ada kaitannya dengan penerimaan siswa baru,” tambahnya.

“Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri bahwa daerah yang zona hijau boleh melakukan pembelajaran tatap muka, salah satunya adalah Kota Pariaman ini. Hal ini juga sudah diperkuat dengan edaran Wali Kota Pariaman bahwa mulai 13 Juli 2020, sekolah di Kota Pariaman sudah mulai tatap muka. Namun, tentu harus mengikuti protokol covid 19 dan memiliki beberapa persyaratan. Pertama, adanya rekomendasi dari pemerintah daerah; Ini sudah kami miliki. Kedua, adanya izin dari tim satgas covid Kota Pariaman; Hal ini sedang proses. Ketiga, persetujuan orang tua. Keempat, kesiapan madrasah dalam bidang sarana prasarana dan protokol kesehatan covid 19; Semuanya sudah kami siapkan termasuk guru nantinya juga akan dites sweb,” jelasnya panjang lebar. Orang tua kelas VII pun setuju kalau anaknya belajar tatap muka yang dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan.

Untuk teknis pembelajaran tatap muka menurut protokol kesehatan dijelaskan oleh wakil kepala bidang kesiswaan, Rudi Hartono. Dalam penjelasannya, Rudi menyampaikan bahwa dalam proses pembelajaran, jumlah siswa hanya 50% dari jumlah siswa satu kelas.

“Bapak/ Ibu menyiapkan masker ganti untuk anaknya. Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer! Jarak tempat duduk dibatasi dengan cara membagi dua dalam satu kelas! Jaga jarak dan tidak berkerumun serta tidak berjabat tangan! Hindari menyentuh permukaan benda-benda yang ada! Masing-masing siswa membawa bekal makanan dan minuman dari rumah. Jika anak Bapak/ Ibu flu atau demam tidak usah datang ke sekolah dan segera bawa berobat,” jelas Rudi.

Kemudian untuk tata tertib madrasah dijelaskan wakil kurikulum, Nurul Hidayati. Ia menjelaskan tata tertib madrasah yang sudah disetujui oleh Ketua Komite MTsN 1 Kota Pariaman dan diketahui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman. Tata tertib ini terdiri dari tata tertib pembelajaran, pakaian, ibadah, pelanggaran dan saksinya, dan penghargaan.

Kegiatan ini juga dihadiri Pengurus Komite MTsN 1 Kota Pariaman, Syaiful Azhar. Beliau juga sekaligus sebagai pengawas pembina di MTsN 1 Kota Pariaman.

“Untuk pembelajaran tatap muka ini tentu juga ada dukungan dari Komite sebagai wakil dari orang tua. Sebagai komite kami mendukung pembelajaran tatap muka di MTsN 1 Kota Pariaman ini. Namun, tentunya harus mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan. Sebagai pengawas, kami juga sudah mengecek kesiapan madrasah dalam pembelajaran tatap muka termasuk juga sarana dan prasaranya. Mengenai pembelian baju seragam madrasah, kami serahkan kepada Bapak/ Ibu sebagai orang tua siswa dan tidak ada paksaan dalam hal ini,” ungkapnya.

Di akhir pembicaraannya, Nur Eliwati mengajak orang tua/ wali siswa kelas VII sama-sama mendukung dan mengawasi pendidikan anak-anaknya. “Kerja sama antara orang tua dan pihak madrsah sangat diperlukan. Untuk itu, marilah kita saling komunkasi, saling informasi, dan saling verivikasi, serta saling bekerja sama mencari solusi demi kesuksesan anak-anak kita nantinya,” ungkapnya menutup pembicaraannya.  (Delsi)|DW