KaKUA Ampek Angkek Sosialisasikan SE Menag No 18 tahun 2020

KaKUA Ampek Angkek Sosialisasikan SE Menag No 18  tahun 2020
KaKUA Ampek Angkek Sosialisasikan SE Menag No 18  tahun 2020

Agam, Humas -- Kamis 16 Juli 2020 Kepala KUA Kecamatan Ampek Angkek, Khairul Sosialisasikan SE Menag Nomor 18 tahun 2020 di Aula Nagari Biaro Gadang.

Acara di mulai pukul 09.00 sampai 12.30 WIB Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari Biaro Gadang, Ketua Bamus Nagari, Ketua KAN, Penyuluh Agama Honorer, Pengurus Masjid, Panitia Qurban, Kepala Jorong se nagari Biaro Gadang Serta Babinkamtbmas Nagari Biaro Gadang.

Acara dibuka oleh Wali Nagari Biaro Gadang Ishak. Ishak menyampaikan kegiatan ini kerjasama Kepala KUA dengan Wali Nagari Biaro Gadang dengan mempergunakan anggaran dana nagari yang sudah dirumuskan sebelumnya.

Tujuan Acara ini memberikan pedoman dan panduan Pelaksanaan Penyemlihan Hewan Qurban agar sesuai dengan ketentuan syari'at Islam.

Kepala KUA Khairul dalam pemberian materi menyanpaikan beberapa poin penting terkait SE Menag no 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyemblihan hewan Qurban menuju masyarakat produktif dan aman covid-19, dan SE Dirjen Bimas Islam nomor 31 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan penyemblihan Hewan dan ke halalan daging Qurban dalam situasi covid-19.

Pertama Bahwa dalam pelasanaan Shalat Idul Adha dan Penyemblihan Hewan Qurban harus memperhatikan Protokol covi-19 sesuai dengan ketetapan kemenkes.

Kedua, dalam pelaksanaan shalat dan khutbah Imam dan khatib  harus mengiktishadkan (Meringkas ) materi khutbah , untuk menghindari lamanya jama'ah dalam kerumunan serta jama'ah lebih mudah memahami apa yg disampaikan khatib.tw

ketiga dalam pelaksanaan penyemlihan hewan qurban pengurus masjid dan panitia qurban harus memperhatikan ketentuan dalam syari'at Islam agar daging yang dibagikan nantinya jelas kehalannya.

Semua peserta sosialisasi berterima kasih atas diadakannya kegiatan sosilasi ini, karena selai menambah pemaha,an masyarakat tentang pentingya hidup bersih dan sehat juga meningkatkan pengetahuan para peserta dalam pelaksanaan shalat idul adha dan metode penyemlihan hewan qurban sesuai dengan Syari'at Islam dimasa covid-19.

Diakhir pertemuan peserta menyampaikan harapan kepada wali nagari, agar kegiatan pembinaan kegiatan keagamaan yang lain dapat dianggarkan dan dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mewujudkan masyarakat yang ta'at beragama dalam kerangka nagari madani. (Khairul)|Mira