Hewan Kurban di Kecamatan Parit Koto Balingka, 127 Ekor

Hewan Kurban di Kecamatan Parit Koto Balingka, 127 Ekor

Pasaman Barat, Humas – Menghadapi suasana kurban, yang akan disembelih usai shalat Idul Adha 1441 atau 2020, selanjutnya dalam suasana hari tasyrik. Masyarakat se Parit Koto Balingka, Pasaman Barat, akan menyembelih sebanyak 127 ekor hewan kurban. Semuanya, tersebar di 28 jorong yang ada di kecamatan itu.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parit Koto Balingka, Syahril, melalui laporannya yang diakses melalui fasilitas WhatsApp (WA) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Jumat (24/7) siang menjelaskan, sejumlah hewan kurban yang akan disembelih, selanjutnya dinikmati masyarakat setempat usai shalat hari raya Idul Adha sampai beberapa hari sesudahnya.

Sesuai perhitungan hari atau tanggal, ulas kepala KUA itu, pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun 1441 – 2020, jatuh pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2020. Dan tiga hari tasyrik yang diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan kurban adalah, Sabtu sampai Senin, bertepatan dengan tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah 1441.

Dari data jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kecamatan Parit Koto Balingka, ulas Syahril lagi, jenis bidatang ternak, selanjutnya diurbankan di tengah masyarakat setempat, adalah kerbai, sapi, dan kambing. Kejorongan terbanyak melakukan penyembelihan adalah Jorong Parit, sebanhak 20 ekor sapi, Jorong Simpang 13 ekor sapi, dan Jorong Lubuk Gadang 11 ekor sapi.

Secara keseluruhan, binatang ternak yang akan disembelih di tengah masyarakat se Kecamatan Parit Koto Balingka berjumlah 127 ekor, dengan perincian jenis kerbau sebanyak 1 ekor, sapi 121 ekor, dan jenis kambing sebenyak 5 ekor. “Kita tebtu berharap, pada pelaksanaan shalat idul adha 1441/2020, selanjutnya penyembelihan sebanyak  beberapa hari ke depan, berjalan lancer dan sukses, kata Syahril menambahkan. Zar|Mira