FKUB Kota Sawahlunto Setujui Pendirian Surau Gantiang Talawi

FKUB Kota Sawahlunto Setujui Pendirian Surau Gantiang Talawi

Sawahlunto, Humas--Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto memutuskan menyetujui dan akan memberikan rekomendasi pendirian Surau Gantiang yang diajukan sebelumnya oleh orangtua perempuan Walikota Sawahlunto. Keputusan itu disepakati semua anggota pengurus pada rapat rutin FKUB yang digelar di Aula Kantor Kemnterian Agama Kota Sawahlunto, Senin (24/8).

Ketua FKUB Kota Sawahlunto H. Adi Muaris menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi pengurus FKUB, seluruh berkas persyaratan sudah dipenuhi pihak terkait.

“Belum lama ini kami sudah meninjau lokasi pendirian surau tersebut,” sambungnya.

Disamping itu sebut Adi Muaris, dahulu surau ini sudah ada namun karena sudah lama kini hanya tinggal puing-puing bekas pondasi lama. Tak hanya itu, rumah ibadah dimaksud juga belum terdaftar di Kementerian Agama.

Terkait faham atau aliran keagamaan menyesatkan kata Adi Muaris, sejauh ini untuk Kota Sawahlunto belum ditemukan serta kerukunan antar dan inter umat beragama masih berada dalam keadaan kondusif sebagaimana dikehendaki.

Selama rapat berlangsung dibicarakan pula pelaksanaan program kegiatan maupun kendala dihadapi akibat masih mewabahnya Covid-19. (f@hmi)vn