Kakankemanag Tanda Tangani Paham Kesepatan Dengan Bawaslu Kab. Agam

Kakankemanag  Tanda Tangani Paham Kesepatan Dengan Bawaslu Kab. Agam
Kakankemanag  Tanda Tangani Paham Kesepatan Dengan Bawaslu Kab. Agam

Agam, Humas-- Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu Kabupaten Agam gandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam dalam rangka pengawasan netralitas Aparatur Negeri Sipil pada pemilihan Kepala Daerah tingkat satu dan Kepala Daerah tingkat dua yang akan dilaksanakan di bulan Desember 2020.

Hal ini dibuktikan dengan acara penanda tanganan paham kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Lubuk Basung pada hari Rabu, 26/08/2020.

Ketua Bawaslu Elfis mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang mempunyai kepedulian dengan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Agam dengan melibatkan jajarannya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu serta berperan dalam pengawasan tahapan pemilu itu sendiri.

Penandatanganan Paham Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Madrasah dan Penyuluh Agama serta disaksikan juga secara virtual oleh seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih dengan digandengnya ASN di Kementerian Agama dalam menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  oleh Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten Agam.

Lebih lanjut Edy Oktafiandi berharap ASN di Kementerian Agama Kabupaten Agama memang dituntut netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah  dan tidak memihak kepada salah satu calon pasangan  serta dapat mensosialisasikan ke  tengah- tengah masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti. (Junaidi).|Mira