Kantongi Surat Izin dari Kankemenag, MTsN 3 Pessel Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Kantongi Surat Izin dari Kankemenag, MTsN 3 Pessel Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Painan, Humas- Setelah satu minggu menunggu keluatnya izin sebagai syarat pembelajaran secara tatap muka, akhirnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan surat izin bagi Madrasah-madrasah yang telah siap segala Sarana dan Prasarana sesuai standar covid-19, melalui link emis yang diterima Jumat sore oleh MTsN 3 Pessel.

Demikian penjelasan Alfauzan Kepala MTaN 3 Pessel saat di konfirmasi kordinator tim himas madrasahnya menyikapi keluarnya izin pembelajaran tatap muka Sabtu 29/09 diruang kerjanya 

Lebih jauh Fauzan meyampaikan bahwa, dengan mewabahnya  Virus covid-19 beberapa bulan terakhir harus kita akui proses pembelajaran mengalami perubahan cukup drastis, dari biasanya tatap muka beralih menjadi pembelajaran dengan system daring atau Luring melalui grup whatsapp kelas masing -masing, tukas Kamad.

Pembelajaran daring/luring ini, banyak menemui kendala dan permasalahan  dilapangan dalam pelaksanaanya, diantaranya jaringan internet yang tidak sampai ke semua rumah siswa, kemudian tidak semua siswa memiliki HP androit, tidak semua siswa mampu membeli paket, keterbatasan orang tua, dan persoalan teknis dan non teknis  lainnya, ujar Fauzan.

Maka dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Kab.Pessel No. 420/591/Disdikbud/2020 yang membolehkan Sekolah/Madarsah untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, Senin depan, dengan tetap mempedomani dan mematuhi apa yang terdapat pada poin ke 11 Surat edaran tersebut, memberikan kelegaan bagi kita semua, terang Fauzan.

Kita wajib memahami poin ke 11 edaran Bupati yang berbunyi, "Bagi Sekolah/madrsah yang tidak siap dengan infrastruktur sesuai protokol Civid-19 tidak usah memaksakan pembelajaran tatap.muka,harus dengan syistem non tatap muka (daring/luring)" wajib menjadi dipedomani dan dipatuhi dengan serius, ulas Kamad.

Maka untuk menyikapi Edaran Bupati Pessel tersebut,  terutama pada  poin ke 11,maka Kantor Kemenag Kab.Pessel bergerak cepat memastikan semua madrasah untuk menyelesaikan link emis madrasah, sebelum mengeluarkan izin kepada seluruh Madrasah baik Negeri maupun Swasta untuk melaksanakan Kegiatan Pembelajaran tatap muka, tambah Fauzan.

Disamping itu Fauzan mengucapkan Alhamdulillah karena MTsN 3 Pessel termasuk yang pertama menyelesaikan isian data pada link emis, dengan selesainya pengisian data tersebut, "kita telah mendapatkan izin untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan keluarnya surat izinrekomendasi nomor : 1377 / KK.03.1-b/PP.06/08/2020 pada Jumat siang ”ujar Fauzan.

Kemudian pada sisi lain  Sri Mulyadi Kaur TU MTsN 3 Pessel juga menambahkan kita telah berupaya dengan segenap kemampuan menyiapkan semua persyaratan sesuai standar protokol kesehatan, untuk menyambut kegiatan pembelajaran secara tatap muka di Madrasah,  mulai dari kelengkapan Sanitasi dan sarana prasarana kebesihan lainnya.

Kita berharap kegiatan pembelajaran tatap muka yang akan kita laksanakan minggu depan semoga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Tanpa ada rasa takut dan kuatir lagi dengan penularan  bakteri by covid-19. bh Sehingga semua siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman. Dan begitu juga dengan tenaga pendidik semakin mempesona, campin dan hebat dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.(desva).|Mira