Bimbingan Perkawinan, Keluarga Sakinah Bangsa Kuat

Bimbingan Perkawinan, Keluarga Sakinah Bangsa Kuat

Sarilamak, Humas -- Dalam Upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warrahmah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan perkawinan, Kemenag Lima Puluh Kota (09/09) melaksanakan Bimbingan Perkawinan bagi 17 pasangan calon pengantin di Kecamatan Harau. Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Lima Puluh kota dan dihadiri oleh Kepala Subbagian TU, Kasi Bimas Islam Kemenag Lima Puluh Kota dan Kepala KUA Kecamatan Harau. 

H. Naharudin Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dalam arahannya menyampaikan, "Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam struktur sosial bernegara dan berbangsa, oleh sebab itu keluarga merupakan pondasi terpenting dalam membangun bangsa yang kuat, terwujudnya keluarga sakinah akan mewujudkan bangsa yang kaut pula, begitu pula sebaliknya rusaknya pranata keluarga juga akan melahirkan bangsa lemah." 

Lebih lanjut Kakan Kemenag menegaskan, "Keluarga sakinah dibina berdasarkan perkawinan  yang sah, mampu memenuhi sisi spiritual dan materil secara seimbang, terkait keabsahan perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan perkawinan sah apabila dilaksanakan berdasarkan agama Islam dan dicatatkan pada pejabat pencatatan perkawinan."

Terkait dengan kegiatan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan hari ini Kakan Kemenag menjelaskan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mewujudkan perkawinan yang rukun, berkualitas dan langgeng, sekarang kita dihadapkan pada kenyataannya tingginya akan perceraian, oleh sebab itu fenomena tersebut harus terus ditekan salah satunya dengan menyiapkan calon pengantin dengan berbagai ilmu melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini." 

Disisi lain H. Naharudin juga menyampaikan bahwa perkawinan merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas, di samping itu perkawinan merupakan saluran untuk melahirkan generasi penerus Agama dan Bangsa, oleh sebab itu saya berharap agar peserta kegiatan ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan harus berdampak dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah dan warrahmah.

Terpisah H. Safrijon Kasi Bimas Islam Kemenag Lima Puluh Kota menyampaikan, "Kegiatan bimbingan perkawinan ini merupakan program utama dari Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan, kegiatan ini direncanakan akan dilakukan secara maraton di tiga belas kecamatan dengan peserta calon pengantin yang ada di kecamatan tersebut", terang putera blok M ini. 
Lebih lanjut H.Safrijon menegaskan, "Kegiatan ini merupakan wadah bagi calon pengantin untuk mendapatkan bekal berbagai ilmu yang akan berguna dalam mengarungi bahtera rumah tangga, konsepnya berilmu dulu, sakinah kemudian." (APP)vn