Seksi Bimas islam Kankemenag Agam Sikapi Sistem Kerja WFH

Seksi Bimas islam Kankemenag Agam Sikapi Sistem Kerja WFH

Agam, Humas--Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam melaksanakan rapat internal mingguan Kepala Seksi Bimas Islam dan JFU Bimas Islam pada Senin (14/09) di ruang Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Agam, Lubuk Basung.

Kepala Seksi Bimas Islam, Pebri Doni mnyampaikan dalam rapat internal minggu ini dibahas mengenai sistem kerja Work From Home atau WFH yang akan dilaksanakan Seksi Bimas Islam menyikapi Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Nomor B.1029/Kk.03.06-1/HM.01/09/2020 tanggal 11 September 2020 perihal Sistem Kerja Pegawai.

Lebih lanjut Pebri Doni menyampaikan sistem kerja WFH ini diputuskan kembali untuk dilaksanakan karena melihat perkembangan yang sangat cepat terhadap peningkatan penyebaran dan penderita Covid-19 di Kabupaten Agam sehingga WFH dilakukan untuk menjaga para ASN Kementerian Agama dari tertularnya virus Covid-19.

Selanjutnya Pebri Doni juga mengatakan bahwa dalam rapat internal kali ini selain melakukan evaluasi terhadap kinerja Seksi Bimas Islam satu minggu yang lalu dan program kerja Seksi Bimas Islam satu minggu ke depan juga dibahas mengenai sistem kerja ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan termasuk juga sistem pelaporan kegiatan dan bentuk laporan harian tiap-tiap ASN.

Dalam kesempatan ini Kepala Seksi Bimas Islam berharap jajarannya termasuk yang berada di KUA Kecamatan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing walaupun saat bekerja di rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Selain itu ia berharap jajarannya dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya bersama keluarga di rumah walau di saat yang bersamaan juga harus bekerja.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi saat dihubungi mengungkapkan bahwa tidak semua ASN yang bekerja dari rumah, namun hanya 50 % yang bekerja dari rumah dan 50% nya lagi tetap melaksanakan tugas seperti biasa dari kantor. Ini dilakukan tentu saja untuk menjaga para ASN agar tidak terkena dampak penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat cepat di kabupaten Agam. Kakankemenag berharap ASN tetap bekerja dengan maksimal walau dari rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Syef/vn