Suami Istri Mengikrarkan Kalimat Syahadat di KUA Bungus Teluk Kabung

Suami Istri Mengikrarkan Kalimat Syahadat di KUA Bungus Teluk Kabung

Padang, Humas--Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungus Teluk Kabung membimbing sepasang suami isteri warga Batung Kelurahan Bungus Teluk Kabung Utara untuk memeluk agama Islam.

Adapun dalam pengucapan dua kalimat syahadatnya dibimbing oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Bungus Teluk Kabung Edrison. Kegiatan pengucapan syahadatnya berlangsung pada hari Selasa (23/9), di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Sepasang suami isteri yang menjadi mualaf tersebut bernama Faoli Hura dan istrinya Yasilia Nduru. Mereka merasa tersentuh dan damai dengan agama Islam, sehingga mereka memutuskan untuk memeluk agama Islam setelah sekian lama mempelajarinya dan di bimbing oleh Buya Suhaili Arsyad sebagai Pengurus Mushalla Arsyadul ‘Ulum .

Adapun menurut penuturannya, mereka memeluk agama Islam bukan karena paksaan dari pihak manapun, tetapi karena mereka merasa damai dan tentram sehingga mereka memutuskan menjadi mualaf.

Hadir sebagai saksi dalam proses pengucapan syahadat ini adalah Damri Penghulu Fungsional Kecamatan Bungus Teluk Kabung , dan Delpendi, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Bungus Teluk Kabung serta pihak keluarga mualaf tersebut.

Setelah menjadi mualaf, mereka diberikan bimbingan dan arahan oleh Edrison mengenai kewajiban dari seorang muslim, mana yang dihalalkan dan diharamkan oleh agama Islam.

Edrison juga mendo’akan semoga pasangan ini bisa istiqamah dengan keyakinan yang diyakininya sekarang. Sebagai bukti telah resmi dan sahnya mereka memeluk agama Islam, Edrison menyerahkan Sertifikat Mualaf kepada Faoli Hura yang berganti nama Muhammad Fadhli serta isterinya Yasilia Nduru menjadi Fitri Mukminah.(etiys/rzk)|DW