Kakanwil: PKKM Menentukan Promosi, Mutasi dan Demosi

Kakanwil: PKKM Menentukan Promosi, Mutasi dan Demosi

Padang, Humas -- Bertempat di salah satu ruang Kelas MIN 2 Kota Padang, Rabu (07/10) Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar H Hendri pimpin Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kota Padang.

Tim PKKM Kanwil yang datang langsung diketuai Kakanwil menilai kinerja H Yakub selaku Kepala MIN 2 Kota Padang dan beranggotakan dari ASN Kanwil, Kasi Pendmad Kota Padang, Komite dan guru-guru MIN 2 Kota Padang.

Kakanwil dalam arahannya menyampaikan dasar hukum, tujuan dan ruang lingkup penilaian Kepala Madrasah tersebut.

H Hendri mengatakan diantara dasar dilaksanakan PKKM ini adalah untuk menjalankan tuntutan UU Sisdiknas, Peraturan Pemerintah tentang manajemen kepegawaian, Peraturan Menteri Agama tentang pengangkatan Kepala Madrasah serta Juknis tentang penilaian Kepala Madrasah.

"Tujuan penilaian ini adalah untuk melihat secara menyeluruh perkembangan MIN 2 Kota Padang dalam upaya mencapai madrasah hebat bermartabat dan berdasarkan hasil ini nantinya dapat digunakan untuk mengambil keputusan terhadap Pola Karir Kepala Madrasah", sebut Kakanwil.

Kakanwil menyebutkan tujuan lain penilaian tersebut yaitu untuk menjadi dasar dalam mengambil keputusan untuk Kepala Madrasah, apakah akan diberikan promosi, mutasi atau demosi.

Sedangkan ruang lingkup PKKM yang disampaikan Kakanwil mencakup usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, pelaksanaan tugas supervisi pada guru dan tenaga kependidikan dan terakhir prestasi yang telah dicapai .

Pada kesempatan itu juga, Kakanwil mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pendampingan Kakankemenag H Marjanis dalam setiap PKKM di Kota Padang. (rzk)vn