Ketua Dewan Hakim: Qiraat Sabaah Mujjawad Beda Dengan Tilawah

Ketua Dewan Hakim: Qiraat Sabaah Mujjawad Beda Dengan Tilawah

Padang, Humas – Cabang Lomba Musabaqah Qiraat Sabaah Mujjawad Dewasa MTQN ke-28 yang diselenggarakan di Venue Utama Masjid Raya Sumatra Barat memasuki hari ke tiga (17/11) berjalan lancar tanpa kendala yang berarti dengan presentase kehadiran peserta 95% dari 45 peserta yang seharusnya tampil dari hari pertama perlombaan.

Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Venue dari Kanwil Kemenag Sumbar, H. Syahrizal saat dikonfirmasi mengenai teknis pelaksanaan perlombaan. Syahrizal menjelaskan untuk cabang qiraat dewasa dilaksanakan pagi hingga siang hari dan cabang lomba tilawah dewasa dimulai ba’da salat isya.

“Sampai hari ini, perlombaan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Seluruh peserta yang telah terjadwal hadir tepat waktu kecuali yang berhalangan karena gangguan kesehatan namun tetap mengikuti lomba yang dijadwalkan esok hari (18/11),” tambah Syahrizal yang juga menjabat Kasi di bidang PAPKIS Kanwil Kemenag Sumbar ini.

Mengenai perbedaan antara qiraat dan tilawah, Ketua Dewan Hakim setempat, Dr. H. Ahmad Muhajir menjelaskan bahwa tilawah merupakan seni membaca Alquran secara indah sedangkan qiraat merupakan cara pengucapan tiap kata dari ayat-ayat Alquran melalui jalur penuturan tertentu sesuai aliran (mazhab) para imam qiraat namun tetap mengacu pada bacaan yang disandarkan oleh Rasulullah SAW.

“Sesuai dengan namanya yaitu Qiraat Sabaah yang berarti qiraat yang tujuh atau tujuh qiraat yang bersumber dari imam yang berbeda. Kalau MTQ sebelumnya hanya memperlombakan dua jenis qiraat (Imam Nafi’ dan Imam Ibnu Katsir), tahun ini tambah satu jenis qiraat yaitu Imam Abu Amar,” terang Muhajir.

“Masing-masing peserta harus menguasai tiga jenis qiraat ini karena peserta tidak bisa memilih qiraat mana yang akan ditampilkannya. Jadi peserta di lot untuk menentukan qiraat mana yang akan ditampilkan,” terangnya lagi.

Untuk kriteria penilaian, Muhajir mengatakan bidang tajwid, fashahah, lagu dan suara merupakan unsur-unsur yang dinilai dalam lomba tilawah dan qiraat. Namun, khusus untuk qiraat, unsur tajwid ditambah dengan farsyul huruf dan fashahah ditambah dengan kaidah usuliyah. Vn