Hadapi PBM di Masa Pandemi, Kemenag Sosialisasikan SKB 4 Menteri

Hadapi PBM di Masa Pandemi, Kemenag Sosialisasikan SKB 4 Menteri

Sawahlunto, Humas -- Kementerian Agama Kota Sawahlunto, melalui Seksi Pendidikan Madrasah, Rabu (2/12) laksanakan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan RI di Aula Kantor Kementerian Agama setempat.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Junaidi menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka memantapkan persiapan menghadapi PBM (Proses Belajar Mengajar) semester genap, tahun ajaran 2020/2021 dalam suasana pandemi Covid-19. Pesertanya, kepala madrasah negeri se kota tambang itu.

Dijelaskan, PBM hanya diperbolehkn hanya untuk satuan pendidikan (madrasah) yang telah memenuhi daftar periksa, yakni ketersediaan sarana sanitasi, toilet maupun alat cuci. Madrasah mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker serta memiliki pemetaan khusus, seperti akses transportasi, mengetahui riwayat perjalanan warga madrasah terhadap resiko Covid-19, dengan persetujuan komite.

Pengawas Madrasah Sawahlunto, Muhammad Danil, mengajak setiap kepala madrasah agar memelihara lingkungan sekolah, dan jangan mengabaikan protokol kesehatan, sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan masing-masing.

Mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Sawahlunto itu, mengingatkan kepala bersama jajaran madrasah se Kota Tambang, agar menyiapkan diri sejak dini menyiapkan data dan dokumen, persiapan proses akreditasi berikut laporan keuangan, karena bertanggungjawab sendiri.

Sejauh ini, tambahnya, mengikuti atura dan tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi prioritas utama, guna mencegah wabah virus Covid-19 di lingkungan masing-masing. Sehingga, PBM tatap muka tetap berjalan, walau kehadiran siswanya dipergilirkan. (f@hmi)