Kakan Kemenag Bukittinggi Serahkan Petikan DIPA Tahun 2021 Untuk di Tela'ah

Kakan Kemenag Bukittinggi Serahkan Petikan DIPA Tahun 2021 Untuk di Tela'ah
Kakan Kemenag Bukittinggi Serahkan Petikan DIPA Tahun 2021 Untuk di Tela'ah
Kakan Kemenag Bukittinggi Serahkan Petikan DIPA Tahun 2021 Untuk di Tela'ah

Bukittinggi, Inmas--Setelah menerima petikan DIPA Tahun 2021 dari KPPN beberapa waktu yang lalu, Hari ini Kamis (10/12/2020) bertempat di aula kantor setempat Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir menyerahkan petikan DIPA tersebut kepada masing-masing Kasi (Satker) untuk di tela'ah.

Pada kesempatan tersebut Kakan Kemenag Kota Bukittinggi mengajak untuk segera menela'ah DIPA tahun anggaran 2021 tersebut.

" Menela'ah petikan DIPA yang sudah di terima ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui apakah ada hal-hal yang perlu dilakukan revisi untuk penyesuaian antara DIPA dengan program kerja yang disusun supaya rencana penarikan dana kegiatan masing-masing seksi sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan," tuturnya.

Selanjutnya H. Kasmir mengatakan setelah petikan DIPA tahun 2021ini diterima oleh kasi diharapkan segera ditelaah dan diteliti kekurangan yang tidak sesuai dengan usulan.
 Imron.

"Yang paling penting mari buat jadwal awal pengelolaan anggaran atau realisasi kegiatan yang sesuai dengan program dan waktu yang telah ditentukan agar bisa dikontrol dan terlaksana tepat waktu. Dalam pengelolaan anggaran nanti dilakukan secara baik, transparan dan akuntabel untuk kepentingan organisasi," katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebuah bentuk profesi, maka diperlukan adanya azas, nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta pengembangan kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebagai seorang ASN kita tidak bisa menentukan pimpinan Kita, sebagai pimpinan kita tidak bisa pula menentukan siapa bawahan kita. Disinilah fungsi kebersamaan dalam menuntaskan pekerjaan kita sebagai ASN. Setidaknya ada tiga yang mejadi perhatian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita sebagai ASN yaitu komunikasi, kompetensi dan kordinasi. Kalau ketiga hal ini sudah tertanam di dalam diri maka dapat membentuk mindset profesional serta disiplin waktu dalam menuntaskan pekerjaan. Kita berharap PMP ZI dan RB tahun 2020 ini di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi bisa berjalan maksimal sesuai komitmen dan kebersamaan," harapnya (Syafrial)rzk