Kakanwil: Kunci Sukses PBM Tatap Muka, Kejujuran dan Disiplin Madrasah Terapkan Prokes

Kakanwil: Kunci Sukses PBM Tatap Muka, Kejujuran dan Disiplin Madrasah Terapkan Prokes

Padang (humas)- Pemerintah daerah setempat, madrasah dan orang tua serta komite punya kewenangan penuh untuk menentukan suatu madrasah sudah siap belajar tatap muka atau masih harus daring. Dengan SKB 4 menteri yang terakhir persemester genap januari 2021. Madrasah sudah diperbolehkan belajar tatap muka dengan catatan madrasah itu sudah memenuhi kriteria yang diamanahkan  SKB 4 menteri. 

Demikian ditegaskan Kakanwil Kemenag Sumbar H Hendri saat memberi arahan pada acara Rapat Dinas Bidang Pendidikan Madrasah terkait Proses Belajar Tatap Muka, Senin (11/01) petang di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kemenag Sumbar.

H Hendri, mengatakan, ada sistem yang mengatur pelaksanaan sekolah tatap muka. Diantaranya, mengisi daftar periksa yang sudah diwajibkan dalam pembelajaran. Misalnya, mengenai sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk cuci tangan, pengukur suhu, protokol di kelas, menjaga jarak, persetujuan orang tua, termasuk berkoordinasi dengan Pemda setempat, sambungnya.

Untuk proses belajar tatap muka, H Hendri meminta seluruh madrasah di Sumbar agar memastikan sudah menjalankan prokes yang ketat. 

"Jangan sampai madrasah menjadi cluster baru penyebaran covid-19. Sebab hal itu tanggung jawabnya besar pada Kakanwil, Kabag, Kabid dan madrasah juga," tegasnya.

H Hendri mewanti wanti jangan sampai madrasah menjadi sorotan wartawan, masyarakat maupun LSM yang ada.

Menurutnya pihak madrasah mesti memastikan madrasah yang melaksanakan PBM tatap muka sudah memenuhi standar kesehatan. 

Terlebih di madrasah sudah ada penetapan Tim satgas Covid 19, lanjutnya. Mengingat prioritas utamanya adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum.

"Maksimalkan tugasnya, berikan tugas yang jelas, evaluasi tugas siswa per-minggu apa kendala di lapangan, pastikan peserta didik maupun pendidik memakai masker, dilarang berkerumun, ke kantin dilarang, belajar di lapangan bersama-sama dilarang," pintanya.

Disamping itu, mantan Kankemenag Agam  itu menyebut untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan dilaksanakan secara bertahap. 

Diawali dengan masa transisi selama dua bulan. Jika aman, maka akan dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru.

"Bulan Maret masuk ke kebiasaan normal baru, kuncinya pihak madrasah disiplin dan jujur, kalau ada yang sakit jangan datang ke madrasah."tekannya.

Selain itu H Hendri menilai diperlukan pemetaan dari madrasah, untuk mencegah penyebaran covid-19, jika ada peserta didik yang mengalami  flu dan demam dianjurkan untuk tidak datang ke madrasah. 

Ia meminta jika dilapangan ditemui kasus covid-19 maupun kendala di Madrasah selama PBM tatap muka, pihaknya menyarankan agar segera melaporkan ke Kanwil atau Kemenag setempat. Untuk selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan tim satgas covid kabupaten/kota. 

"Apakah madrasah bersangkutan akan ditutup atau sementara tetap berjalan. Apakah ditutup di kelurahan, kecamatan atau kabupaten/kota tergantung evaluasi Kemenag dan satgas Covid 19 setempat," imbuhnya.

Disisi lain, Ia mengungkapkan, terkait test swab para pendidik perlu melakukan koordinasi dengan diknas dan Pemda terkait. Mengingat Gubernur telah menyurati Kanwil, Bupati atau walikota untuk menindaklanjuti instruksi agar guru-guru menjalani test swab sebelum PBM berjalan. 

"Guru guru kita difasilitasi oleh pemda kabupaten/kota setempat untuk Test swap, Alhamdulillah sudah 90% yang melakukan Test swab, bahkan. saat ini ada yang antri menunggu jadwal. Batasnya dalam dua minggu ini semua harus selesai," tukas Kakanwil menutup arahan.

Turut hadir pada rapat Kabid Pendidikan Madrasah Drs H Syamsul Arifin, Jajaran Kasi dilingkup Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Madrasah sebanyak 112 peserta yang dibagi dalam dua sesi acara. (vera)