Rao Balai Nikah Baru, Kanwil Ingatkan 10 Tusi KUA

Rao Balai Nikah Baru, Kanwil Ingatkan 10 Tusi KUA

Pasaman, Humas—Kini, masyarakat Kecamatan Rao bisa berbangga memiliki Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang modern. Dan telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Hendri bersama Bupati Pasaman diwakili Staf Ahli Hendra Kurnia Kamis (14/1).

Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra mengatakan gedung KUA atau Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Rao dibangun melalui anggaran SBSN tahun 2020 berjalan selama empat bulan.

Kabaranya, pembangunan tersebut merupakan yang kedua setelah KUA Kecamatan Lubuk Sikaping dan harapannya berlanjut terhadap sepuluh kecamatan lainnya.

Dedi Wandra menyampaikan, Kemenag Pasaman terus berupaya berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pasaman di tingkat kecamatan.

Diminta, dengan pembangunan gedung baru Balai Nikah tersebut semakin meningkat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan semangat dalam menjalankan tusi masing-masing.

Kepala Kanwil Hendri mengingatkan akan sepuluh tugas serta fungsi KUA sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 34 Tahun 2016 yakni pertama adalah pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk. Kedua pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam.

Lanjutnya yang ketiga adalah bimbingan keluarga sakinah. Keempat pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan. Kelima pelayanan bimbingan kemasjidan. Keenam pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah. Ketujuh pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam.

Diteruskan tusi kedelapan adalah pelayanan bimbingan Zakat dan Wakaf. Sembilan pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan sepuluh layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler. (abie78)