Kepala, Kabag Tata Usaha bersama Pejabat Kanwil, Ikuti Sosialisasi Penerapan Aplikasi si-Guntur

Kepala, Kabag Tata Usaha bersama Pejabat Kanwil, Ikuti Sosialisasi Penerapan Aplikasi si-Guntur

Padang, Humas – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Hendri, Kabag Tata Usaha, Irwan, bersama pejabat se jajaran Kanwil, Selasa (19/1), ikuti sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi e-Guvernemen Terstruktur (si-Guntur), sebagai sistem jaringan digital teraplikasi di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Sosialsiasi penatakelolaan aplikasi si-Guntur di ruang kerja kepala Kanwil itu, dipandu Pranata Komputer (Parkom) Ahli Muda, Efrian, dengan menggunakan fasilitas teknologi dan informasi, berupa laptop dan handphon (HP) android, yang ada dan dimiliki setiap aparatur Kementerian Agama, seperti di lingkungan Kanwil Sumatera Barat.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Hendri, pada kesempatan itu menjelaskan, aplikasi si-Guntur, untuk tingkat Kanwil telah dilaunching oleh Gubernur, Irwan Prayitno, usai upacara bendera paringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 hari Selasa,  5 Januari 2021 lalu. Si-Guntur adalah inovasi baru dan harus dilestarikan setiap aparatur di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.

Selain mempermudah dan mempercepat akses layanan, apakah antar sesama aparatur Kementerian Agama di Sumatera Barat, maupun antar lembaga dengan masyarakat, ketika hendak berurusan ke Kanwil. Semua jenis layanan dengan rentang waktu layanannya, dilaksanakan  secara digital dan terukur, sesuai bentuk atau jenis layanan dimaksud.

Bagi pejabat, apakah kepala Kanwil, Kabag Tata Usaha, kepala bidang maupun bagi para Pembimbing Masyarakat (Pembimas), bisa mengisi agenda kerja harian, mingguan, dan bulanan. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), bias membuat laporan kinerja harian secara berurutan melalui aplikasi si-Guntur di laptop atau HP masing-masing.

Dijelaskan Efrian, dari aplikasi si-Guntur Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, ada empat paket pemanfaatan, yaitu Satu. Agenda pejabat Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Dua. Pemanfatan e-Taper atau aplikasi tentang tata persuratan kelembagaan secara elektronik, Tiga. Penatakelolaan layanan melalui program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pada bagian Empat. Pengelolaan Sippinter atau Sistem Informasi Pengelola Program Terintegrasi. Semua jaringan yang dikembangkan melalui aplikasi si-Guntur, secara bersama dikelola dengan teknologi dan informasi. “Semua aplikasi teknologi dimaksud, memanfaatkan jaringan elektronik, seperti laptop dan HP”, jelasnya. (Humas)