Kemenag Dharmasraya Laksanakan Sosialisasi Pengunaan Dana BOP Madrasah

Kemenag Dharmasraya Laksanakan Sosialisasi Pengunaan Dana BOP Madrasah

Dharmasraya, Humas—Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya laksanakan Sosialisasi Pengunaan Dana BOP untuk Madrasah Kabupaten Dharmasraya di Aula KUB Dharmasraya, Jumat (15/01).

Dihadapan peserta yang terdiri dari kepala Madrasah dan bendahara madrasah Kabupaten Dharmasraya, Kasi Penmad H. Sulhan Harahap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua pada DIPA Pendis tahun 2021, yaitu setelah sebelumnya ada Pelaksanaan Sosialiasi Pengelolaan BOP kepada RA.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan mendiskusikan petunjuk teknis pengelolaan bos tahun 2021,” jelasnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya H. Abdel Haq dalam pembukaannya mengatakan Sejak dikeluarkan UU Sikdisnas, tidak ada lagi bedanya antara Madrasah dengan sekolah. Madrasah dengan pesantren. Artinya sekarang sudah setara. Dengan begitu, ia berharap semua peserta harus merasa bangga terhadap madrasah.

“Tidak ada lagi perasaan minder dibandingkan sekolah-sekolah umu,” jelasnya.

Kemudian Kakan Kemenag mengajak pengelola BOS di madrasah untuk serius dalam mengelola data.

“Semakin banyak murid, semakin banyak bantuan BOS. Walau begitu, jangan sampai manipulasi data karena ingin mendapatkan bantuan lebih. Jangan pula ada di antara kita yang berurusan dengan KPK. Laksanakan dan kelola dengan baik dana BOS.”

“Mari kita kerja keras, kerja tuntas, kerja iklas. Hingga tercapai apa yang dicita-citakan.  Kemudian, bagaimana pelaksanaan BOS itu sesuai dengan regulasi, terkoordinir, dan tidak menimbulkan masalah,” tutupnya. (Indra)