Minimalisir Kesalahan Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Review dan Pencermatan DIPA 2021

Minimalisir Kesalahan Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Review dan Pencermatan DIPA 2021
Minimalisir Kesalahan Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Review dan Pencermatan DIPA 2021

Payakumbuh, Humas - Agar pelaksanaan kegiatan DIPA sesuai dengan aturan serta sesuai dengan perencanaan, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Kamis  (28/1) Kantor Kemenag Kota Payakumbuh  selenggarakan review dan pencermatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 diikuti Kasubbag TU, Kasi, pelaksana kegiatan sekjen, serta seksi yang bertempat di aula kantor. Review diawali dengan pemaparan DIPA Perencana Pertama, Agung Prakarsa.

Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, H. Ramza Husmen saat di temui di ruangannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan DIPA.

"Laksanakan rencana penarikan dana (RPD) sesuai dengan penjadwalan, laksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan," tutur H. Ramza Husmen.

H. Mustafa Kasubbag TU pada Kantor Kemenag Kota Payakumbuh dalam arahannya menyampaikan, "sebelum dilaksanakan agar dicermati, kalau ada hal-hal yang tidak pas lakukan revisi, jangan sampai ada return. Untuk itu Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara, serta pelaksana keuangan agar selalu berkoordinasi melaksanakan DIPA dengan baik sesuai aturan sehingga tercapai target realisasi mengarah pada Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," pinta H. Mustafa.

Kepala Sub. Bagian TU, H. Mustafa juga menyatakan, "setelah dilakukan pencermatan agar segera merevisi yang memang perlu direvisi, jangan berkali kali revisi. Unsur-unsur yang menjadi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semaksimal mungkin untuk dilaksanakan." Widya77