Dedi Wandra: Lupa Absen, Tukin Bisa Berkurang

Dedi Wandra: Lupa Absen, Tukin Bisa Berkurang

Pasaman,Humas—Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra mengharapkan adanya peningkatan salah satunya mengenai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pantauannya, Dedi Wandra Rabu (3/2) mengevaluasi kedisiplinan ASN di lingkup Kankemenag Pasaman yang perlu ditingkatkan. Sebab, hal tersebut berkenaan dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang diterimanya setiap bulan dan diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 tahun 2019 tentang pemberian tukin kepada pegawai Kemenag.

Diakuinya melihat rekapitulasi daftar kehadiran yang dihimpun oleh unit kepegawaian, masih terdapat ASN yang lupa melakukan pengisian daftar kehadiran melalui finger print.

“Kalau lupa, maka tukin yang diterima bisa berkurang dari perolehan semestinya”,tegas Kakan.

Lebih lanjut, Dedi Wandra mengemukakan di dalam PMA perhitungan tukin didasarkan kepada kehadiran yang dibuktikan dengan absensi elektronik juga capaian kinerja pegawai yang dimuat dalam aplikasi online SIEKA.

Lalu, kehadiran kerja itu dihitung berdasarkan hari kerja tidak hadir tanpa ada alas an sah atau mangkir dan waktu terlambat masuk kerja dan pulang cepat bukan karena alasan kedinasan.

Diingatkannya, berkurangnya tukin yang diterima jika ASN tersebut tidak masuk kerja dan cepat pulang atau pulang sebelum waktunya 37,5 jam per hari. BIsa juga dikarenakan terlambat masuk kerja yang ditentukan selambat-lambat jam 07.30 WIB.(abie78)