Penyuluh Agama Harus Memahami Tugas dan Fungsinya

Penyuluh Agama Harus Memahami Tugas dan Fungsinya
Penyuluh Agama Harus Memahami Tugas dan Fungsinya
Penyuluh Agama Harus Memahami Tugas dan Fungsinya
Penyuluh Agama Harus Memahami Tugas dan Fungsinya
Penyuluh Agama Harus Memahami Tugas dan Fungsinya

Agam, Humas--Penyuluh Agama Islam harus mampu memahami tugas dan fungsinya sebagai penyuluh agama, tidak hanya dalam bertugas melakukan bimbingan atau penyuluhan terhadap kelompok binaannya namun di dalam kesehariannya bersama anggota masyarakat lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, H. Basyaruddin dalam arahannya pada kegiatan Penetapan Kelompok Tahsin Al Quran Jorong Sungai Tuak Nagari Koto Tangah sebagai kelompok binaan salah seorang penyuluh agama Non PNS Kecamatan Tilatang Kamang, Alfi Wahyudi M, hari Rabu (03/02) di Gedung Koperasi Nusa Indah Jorong Sungai Tuak Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang.

Selanjutnya Kepala KUA juga menyampaikan bahwa Kecamatan Tilatang Kamang mempunyai dua orang Penyuluh Agama PNS dan Penyuluh Agama Non PNS, membentuk kelompok binaan dan melakukan bimbingan atau penyuluhan terhadap kelompok tersebut merupakan salah satu tugas dari penyuluh agama tersebut yang salah satunya ditetapkan pada hari ini.

Lebih lanjut H. Basyaruddin berharap dengan keberadaan penyuluh agama dan kelompok binaan tahsin al Quran di Jorong Sungai Tuak ini dapat memberantas buta baca tulis al Quran dan masyarakat Jorong Sungai Tuak dapat membaca al Quran dengan baik dan benar, serta memahami isi al Quran sesuai dengan penjelasan tafsir yang diberikan oleh penyuluh agama.

Hadir juga dalam kegiatan ini Wali Jorong Sungai Tuak, tokoh agama dan masyarakat Jorong Sungai Tuak, anggota kelompok Tahsin Al Quran Jorong Sungai Tuak dan juga seluruh Penyuluh Agama Kecamatan Tilatang Kamang.

Wali Jorong Sungai Tuak, Taufik Hidayat dan Pengurus Masjid Al Huda Al Mukarramah Sungai Tuak dalam sambutannya mengapresiasi pembentukan kelompok binaan penyuluh agama di wilayahnya serta kegiatan bimbingan atau penyuluhan yang akan dilaksanakan nantinya.

Ia juga berharap penyuluh agama dapat membentuk kelompok-kelompok binaan lain di wilayahnya dengan bentuk kegiatan dan materi penyuluhan yang berbeda-beda.

Alfi Wahyudi M, penyuluh agama Non PNS Kecamatan Tilatang Kamang sebagai penyuluh agama dan inisiator pembentukan kelompok Tahsin Al Quran Jorong Sungai Tuak ini mengungkapkan bahwa kelompok ini telah memiliki anggota binaan sebanyak 30 orang dengan kegiatan dilakukan satu kali dalam satu minggu.

Alfi berharap dengan telah ditetapkannya kelompok tahsin ini sebagai kelompok binaannya, ia lebih bersemangat dalam melaksanakan bimbingan atau penyuluhan dalam pemberantasan buta baca tulis al Quran dan kegiatan yang dilaksanakan lebih terarah dan terukur. Syef