Berkomitmen Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Nikah KUA IV Jurai Kunjungi Salido Sari Bulan

Berkomitmen Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Peraturan Nikah KUA IV Jurai Kunjungi Salido Sari Bulan

Painan, Humas- Berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan nikah. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan kembali bersosialisasi ke nagari. Kegiatan kali ini dilakukan di Kantor Wali Nagari Salido Sari Bulan, pada Selasa (9/3). " Sesuai komitmen, kita  jajaran KUA IV Jurai akan memberikan pemahaman bagi masyarakat di wilayah kecamatan ini. Terutama di nagari yang terdapat banyak permasalahan tentang persyaratan nikah selama ini," ucap Kepala KUA IV Jurai Betriadi.

Dalam arahannya, saat  kegiatan sosialisasi tentang peraturan nikah di Nagari Salido Sari Bulan, Betriadi mengatakan bahwa. Selama ini cukup banyak persoalan yang muncul di masyarakat terkait pernikahan.

Justru itu sebut Betriadi, KUA IV Jurai berinisiatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar kedepan persoalan tersebut tidak terulang lagi.

Sosialisasi ini adalah inisiatif kita KUA IV Jurai yang dilakukan secara partisipasi dan tidak membebankan pada pemerintah nagari,"terang Betriadi.

Sementara itu Wali Nagari Salido Sari Bulan, Amrizal Mengajak kepada masyarakat agar bisa melakukan pengawasan terhadap anak remaja. Hal itu penting agar tidak terjadi pernikahan di bawah umur.

"Kepada orang tua mari kita jaga anak remaja kita, agar mereka tidak terjerumus ke lembah kesesatan.Seperti pergaulan bebas yang nanti bisa berujung pada pernikahan dini."

Ungkap Wali Nagari Amrizal.

Dalam kesempatan itu Wali Nagari Salido Sari Bulan Amrizal juga mengajak tokoh masyarakat, ninik mamak serta alim ulama untuk bersama memberikan pemahaman agar generasi muda dan masyarakat terlepas dari persoalan terkait pernikahan liar ataupun pernikahan dini.

Hadir dalam acara sosialisasi tentang peraturan nikah di kantor Wali Nagari Salido Sari Bulan tersebut. Ketua dan Anggota Bamus setempat, Babin Kamtibmas, para niniak mamak, serta perangkat nagari setempat.  (Dodi)