Belum Ada Pejabat Defenitif, Kaur TU MAN 1 Solok Kembali Dijabat PLT

Belum Ada Pejabat Defenitif, Kaur TU MAN 1 Solok Kembali Dijabat PLT

Koto Baru, Humas. Belum adanya pejabat defenitif untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Solok, membuat Kepala MAN 1 Solok Plus Keterampilan mengajukan penunjukan pelaksana tugas sambil menunggu pejabat yang defenitif.

Nova Silviana melanjutkan tugas Pakmal Jumadi sebagai PLT Kaur Tata Usaha untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, setelah ditinggal pensiun oleh Mursida sejak setahun yang lalu.

H. Fuadi Nawawi selaku pembina pegawai dilingku Kantor Kemenag Kab. Solok menyampaikan bahwa pergantian Plt. Kaur TU MAN 1 Solok Plus Keterampilan merujuk pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS.

"Ditegaskan bahwa mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi PNS dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, dan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan, disamping itu mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran bagi ASN," jelas H. Fuadi.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H.Alizar dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian yang melekat dalam diri setiap ASN, mutasi merupakan perpindahan ASN dari satu jabatan ke jabatan baru yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku, disampaikan saat penyerahkan tugas Plt Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Solok Plus Keterampilan kepada Nova Silviana, SE yang menggantikan Plt Kaur TU sebelumnya Patmal Jumadi.

"Proses mutasi ini dilaksanakan setalah meevaluasi serta sesuai kebutuhan organisasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan keumatan di Madrasah yang kita cintai ini," ujar Alizar.

Kepala MAN 1 Solok Plus Keterampilan Syukrizal terkait dengan mutasi Plt KAUR TU di MAN 1 Solok Plus Ketrampilan mengatakan,mutasi merupakan pakaian yang melekat bagi setiap ASN.

"Oleh sebab itu mutasi merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi untuk menjawab kebutuhan organisasi, sekaligus merupakan saran penyegaran ASN dalam menjalan tugas kedinasan, seperti yang saya alami," pungkas Syukrizal..