38 Orang Penyuluh Agama Islam Berebut Menjadi Yang Terbaik

38 Orang Penyuluh Agama Islam Berebut Menjadi Yang Terbaik

Sarilamak, Humas--Penyuluh Agama Islam (PAI) merupakan lokomotif dakwah yang  menyampaikan pesan agama melalui pendekatan komuniksi dakwah, disamping itu Penyuluh Agama Islam merupakan suluh umat dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan dan kebangsaan yang ada. Upaya mendorong lahirnya Penyuluh Agama yang memiliki komitmen, inovasi, kreativitas dan kualitas, Rabu (05/05) Kementerian Agama Lima Puluh Kota mengelar pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tahun 2021, kegiatan strategis tersebut di laksanakan di Aula VIP Kemenag setempat yang diikuti oleh 38 orang yang terdiri dari 15 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 23 Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Kepala Kantor Kemenag Lima Puluh Kota diwakili Irfan Junaidi Kasubag TU Kemenag Lima Puluh Kota dalam arahnya menjelaskan, "Kegiatan pemilihan Penyuluh Agama  Teladan merupakan apresiasi sekaligus penghargaan yang diberikan negara atas dedikasi dan pengabdian Penyuluh Agama Islam baik fungsional maupun Non PNS. Oleh sebab itu kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, kreativitas, inovasi sekaligus upaya mengukuhkan eksistensi Penyuluh Agama," jelas alumni IAIN Imam Bonjol ini.

“Penyuluh Agama berada di garda terdepan dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan umat, Penyuluh Agama merupakan sosok yang diberikan tugas dan tanggung jawab serta wewenang untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan keagamaan, oleh sebab itu disamping  penguatan kompentensi profesionalisme, Penyuluh Agama juga dituntut  menjadi suri tauladan ditengah umat," tegas Irfan

Sementara itu H. Safrijon, Kasi Bimas Islam Kemenag Lima Puluh Kota dihadapan awak media menjelaskan, ”Merujuk pada surat keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 335 Tahun 2021 tentang juknis pelaksana Pemilihan Penyuluh Agama Teladan dinyatakan bahwa kegiatan pemilihan Penyuluh Agama Teladan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota sampai tingkat Nasional dengan kategori Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS," jelas putra blok M ini.

Diterangkan juga, "ada enam aspek yang dinilai dalam kegiatan pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan yaitu, aspek administrasi, dokumen fortopoli, video dokumentasi kegiatan bimbingan penyuluhan, visitasi, karya tulis ilmiah dan prensentasi program unggulan dari masing-masing Penyuluh Agama Islam," terang Ketua MUI Lima Puluh Kota ini.

Dihubungi terpisah, H. Naharudin, Kakan Kemenag Lima Puluh Kota menyampaikan, "Kegiatan pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan diharapkan mampu membuka wawasan baru bagi Penyuluh Agama Islam dalam menjawab berbagai tantangan dakwah di era industri 4.0 yang serba digital, oleh sebab itu peningkatan kompetensi di bidang teknologi informatika bagi Penyuluh Agama Islam merupakan satu keniscyaan yang harus dilakukan secara terprogram," jelas alumni Candung ini.

“Atas nama pimpinan lembaga dan pribadi saya sampaikan selamat berkompetisi bagi seluruh peserta pemilihan Penyuluh Agama Islam teladan tahun 2021, semoga menjadi yang terbaik dan dapat meningkatkan kualitas diri serta bermanfaat bagi lembaga," simpul Kakan Kemenag. (APP)