Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Lakukan Sosialisasi Moderasi Beragama di Kankemenag Pessel

Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Lakukan Sosialisasi Moderasi Beragama di Kankemenag Pessel

Painan, Humas -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui kasi penyuluhan pada Bidang Penais Zawa melaksanakan Sosialisasi Moderasi Umat Beragama, Kamis (6/5) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan sosialisasi moderasi beragama tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Kasi Bimas Islam, para kepala KUA, dan Penyuluh Agama Islam, serta ASN Kankemenag Pessel, dengan narasumber Kasi Penyuluhan, Thomas Febria, Kasubbag Umum dan Humas, Eri Gusnedi dari Kanwil Kementerian Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, H. Abrar Munanda menyampaikan bahwa, keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi moderasi beragama dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat.

"Kegiatan moderasi beragama ini adalah salah satu bagian dari kebijakan prioritas Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Coumas," ungkap Abrar Munanda.

Lebih dijelaskan lagi, ada enam kebijakan prioritas menteri agama, salah satunya adalah penguatan moderasi beragama.

"Kemudian penguatan moderasi beragama ini terdiri dari lima item, yakni yang pertama penguatan cara pandang, sikap, praktik beragama, jalan tengah atau wasatha sebagaimana termaktub di dalam surat Al Baqarah ayat 143, ummatan wasatha," ujar Abrar.

"Kita ketahui bahwa di dalam praktik kehidupan beragama tidak saja di dalam agama Islam, tapi juga agama-agama lainnya, ada terdapat paham-paham yang cenderung ekstrim dan radikal atau ekstrim kiri dan ekstrim kanan," lanjutnya.

Kakankemenag menyebutkan, dimana cara pandang dan sikap beragama ada yang terlalu bebas atau liberal, biasa disebut dengan ekstrim kiri, serba membolehkan, serba mengakomodir, dan lain sebagainya.

"Kemudian selanjutnya yang kedua adalah, harmonisasi kerukunan umat beragama, ketiga penyelarasan relasi agama dan budaya, dan keempat kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta yang kelima adalah pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan," tambah kakan kemenag.

Kasi Penyuluhan, Febria Thomas menekankan kepada para penyuluh agama dalam paparan materinya terkait dengan upaya maksimal penyuluh agama dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama agar mampu melakukan tugas dengan baik. 

"Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim, baik ekstrim kanan maupun ekstrim kiri," ujarnya.

Sebagai ASN  yang barada dibarisan depan kementerian agama, penyuluh agama diharapkan dapat menjaga kerukunan beragama di wilayah kerjanya. "Jangan sampai perbedaan pemahaman dalam beragama dijadikan sebagai ajang perpecahan," lanjut Febria Thomas. 

"Ketika ada perbedaan pemahaman dalam beragama penyuluh harus mampu menjadi penyejuk dan memberikan penjelasan dan pemahaman yang baik, sehingga perbedaan yang ada tidak menimbulkan perpecahan ataupun konflik," terangnya.

Sementara itu Kasubag Umum dan Humas, Eri Gusnedi mengatakan agar meningkatkan peran penyuluh agama pada bidang jurnalistik dalam rangka penguatan citra kementerian agama, serta memotivasi penyuluh untuk lebih giat lagi dalam menulis.

Eri Gusnedi mengajak penyuluh agama agar dapat memanfaatkan media dalam melaksanakan tugas penyuluhan. 

"Kita berharap masing penyuluh harus punya akun YouTube dan media online lainnya untuk mendokumentasikan segala bentuk kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan," ajak Eri Gusnedi. (zn)