Suka Cita Guru PAI Non PNS Pasaman Terima TPG 3 Bulan

Suka Cita Guru PAI Non PNS Pasaman Terima TPG 3 Bulan

Pasaman,Humas—Apa yang dinantikan oleh guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS Kabupaten Pasaman akhirnya tiba. Tunjangan Profesi Guru (TPG) hari ini diterima sebesar tiga bulan.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Sulpan Amri Selasa (11/5) mengatakan ada sebanyak sepuluh guru PAI non PNS sertifikasi yang menerima TPG yang dianggarkan pada DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat tahun 2021.

Kesepuluh guru tersebut merupakan tenaga pendidik dua diantaranya di SMK dan selebihnya di Sekolah Dasar yakni Elita Rahmi, Maslina, Nova Fardiah, Nuraini, Nurjanah, Syamsir, Ilman, Ellisna, Sinelwati dan Lastriana Lubis.

Disebut Sulpan Amri besaran yang diterima oleh masing-masing guru tersebut sebulannya Rp 1.500.000,- dan menerima

Lanjut Sulpan, pencairan TPG ini berpedoma kepada Juknis yang termuat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 541 Tahun 2021. Dan guru yang berhak mendapatkan tunjangan ini adalah yang telah disertifikasi.

“Alhamdulillah, para guru bersyukur dengan apa yang diterimanya apalagi menjelang hari raya Idul Fitri”,ucapnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra mengucapkan selamat dan mengajak sepuluh pengajar ilmu agama Islam tersebut untuk mensyukuri atas yang diterimanya.

Menurut Dedi Wandra mensyukuri itu ditunjukkan dalam bentuk kinerja yang semakin baik dan meningkat kualitasnya. Membuktikan diri bahwa telah pantas menerima TPG dengan menunjukkan dedikasi. Melalui kinerja yang ikhlas dari para tenaga pendidik ini akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas pula.

Kembali Sulpan Amri, secara simbolis tabungan dan nomor rekening diserahkan kepada kesepuluh guru PAI non PNS tersebut oleh Kakankemenag. Dan untuk pencairannya dilakukan di salah-satu perbankan oleh masing-masing guru penerima.(abie78)