Kua Palembayan Maksimalkan Sosialisasi SE Menag RI No. 7 Tahun 2021

Kua Palembayan Maksimalkan Sosialisasi SE Menag RI No. 7 Tahun 2021
Kua Palembayan Maksimalkan Sosialisasi SE Menag RI No. 7 Tahun 2021

Palembayan, Humas-- Kua Palembayan maksimalkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Idul Fitri Saat Pandemi hari ini (11/05) di Kua Kecamatan Palembayan.

"Hari ini kita sosialisasikan SE Menag terkait Shalat Idul Fitri kepada Penghulu, Penyuluh, JFU serta Pengurus Keagamaan yang bisa hadir. Kita instruksikan Penyuluh dan Penghulu sosialisasikan secara gencar di bidang masing-masing. Kita sudah mengirimkan salinan SE Menag ini kepada Wali Nagari dan Pengurus Masjid Se-Kecamatan Palembayan. Mudah-mudahan ini efektif" Ujar Ka. Kua Palembayan 

Kegiatan ini berlangsung di Kua Kecamatan Palembayan dengan memenuhi protokoler kesehatan. Setiap peserta diberikan salinan SE Menag No. 7 Tahun 2021. Penyuluh yang hadir ditugaskan untuk berikan Salinan SE Menag ini kepada Wali Nagari dan Pengurus Masjid.

Setelah Kegiatan ini selesai, Peserta langsung berbagi tugas untuk menyampaikan SE Menag RI ini sesuai tugas yang diberikan. Ka.Kua Palembayan dan Penghulu langsung menuju Kantor Camat Palembayan dan Kantor Wali Nagari Ampek Koto Palembayan untuk sampaikan SE Menag tersebut.

Ka.Kua Palembayan secara simbolis berikan Salinan SE Menag ini kepada Ketua BKPRMI Kecamatan Palembayan untuk disosialisasikan kepada masyarakat (Irsyad)