Pimpin Upacara HKN, Kakankemenag Kota Padang Minta Sinergi Dalam Menjalankan Tupoksi
Padang, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Padang H. Marjanis pimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang diikuti Kepala Subbag Tata Usaha Zulfahmi, segenap unsur Kepala seksi (Kasi), Kepala Urusan Agama (KUA) beserta Kepala Madrasah dari tingkat MI sampai dengan MA, Aparatur Sipil Negara (ASN) se Kota Padang, berlangsung dihalaman kantor, Senin (17/05).
H Marjanis dalam arahannya menyampaikan bahwa Upacara HKN, merupakan upacara bendera rutin yang dilaksanakan setiap tanggal tujuh belas (17) setiap bulannya sebagai momentum ASN memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada khalayak ramai ataupun masyarakat pada umumnya.
"ucapan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, dan tak lupa kita hadiahkan kepada nabi besar Muhammad SAW serta keluarga dan sahabatnya, semoga kita semua selalu mendapatkan kerhidoaan dan keberkahannya", lanjutnya.
“serta senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT yang Maha Perkasa yang memiliki segala yang ada dilangit dan bumi beserta segala isinya Aamiin, harapnya.”
Katanya, setiap hari Senin tanggal tujuh belas Mei (17 Mei) , selaku ASN dianjurkan untuk memakai pakaian KORPRI, dan melaksanakan upacara bendera disetiap bulannya.
“Selain itu, perlu kita mengingat-ingat kembali fakta Integritas yang pernah kita tandatangani dan komitmenkan bersama, bahwa fakta Integritas itu adalah bagian dari proses, biar bagaimana seluruh ASN bisa bekerja, bisa berinteraksi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya masing-masing.”, katanya.
"diharapkan, seluruh tupoksi saling bersinergi satu sama lain, dan dari hasil bersinergi itu tentunya akan menghasilkan pekerjaan yang baik sesuai dengan apa yang diinginkan, yakni tepat sasaran, sesuai dengan pemanfaatan anggaran," terangnya.
“dan barusan kita sama sama telah dengarkan pembacaan Panca Prasetya KORPRI, untuk itu saya berharap agar diterapkan aplikasinya pada individu masing -masing , agar selalu patuh, taat terhadap aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia," terangnya seraya mengakhiri. (HarisTJ) *rzk