Percepatan MoU dengan Kejaksaan, Kemenag Padang Panjang Kaji Ruang Lingkup Kerjasama

Percepatan MoU dengan Kejaksaan, Kemenag Padang Panjang Kaji Ruang Lingkup Kerjasama
Percepatan MoU dengan Kejaksaan, Kemenag Padang Panjang Kaji Ruang Lingkup Kerjasama

Padang Panjang, Humas_Kakankemenag Kota Padang Panjang tindaklanjuti MoU dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dikomandoi oleh Robert Rasmi diruang kerja Seksi Datun Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang, Senin(07/06/2021)

Kunjungan ini adalah bentuk kunjungan balasan untuk sinergitas tugas antar lembaga/instansi negara, yang dihadiri oleh Kakankemenag Kota Padang Panjang yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha H.Bustami, Perencana Muda Fryta Nery Putri Zam, PPK Emi Ratna Aprilana, dan Pranata Humas Ahli Muda Supriadi.

“Adapun secara garis besarnya bentuk kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) ini tertuang dalam tiga hal. Pertama dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara, Kedua Pemulihan Nama Baik Lembaga, Ketiga Menjaga Wibawa Pemerintah yang bertujuan agar Pengelola Lembaga Negara berjalan on the track/sesuai dengan aturan,” ujar Kasi Datun dalam penjelasannya.

“Serta lebih ditekankan kepada jasa hukum yang akan diberikan kepada Lembaga Pemerintah dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa Bantuan Hukum baik litigasi dan nonlitigasi. Dan tidak ketinggalan Pertimbangan hukum, pendapat hukum (legal opinion), dan pendampingan hukum (legal assistance) sesuai dengan tahapan atau prosedur,” tukasnya.  

Menanggapi penjelasan Kasi Datun, Pihak Kankemenag telah memahami dan mengerti isi dari kerjasama ini dan berharap dapat segera menyelesaikan dokumen dan hal yang terkait.

“Harapan kedepannya mudah-mudahan MoU ini cepat terwujud antara Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk mewujudkan sinergitas tugas antar lembaga/instansi negara " ujar Robert.

“Kami sangat bersyukur dan menyambut baik kerja sama ini demi terwujudnya Kankemenag Kota Padang Panjang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM)"," tutur Bustami. (adi)