Pertemuan Bulanan, Pokjaluh Kemenag Kabupaten Agam Lakukan Bahas Tata Cara Penyusunan Laporan

Pertemuan Bulanan, Pokjaluh Kemenag Kabupaten Agam Lakukan Bahas Tata Cara Penyusunan Laporan
Pertemuan Bulanan, Pokjaluh Kemenag Kabupaten Agam Lakukan Bahas Tata Cara Penyusunan Laporan

Agam, Humas -- Pokjaluh Kementerian Agama Kabupaten Agam adakan pertemuan bulanan untuk tingkatkan kualitas dalam melakukan proses pembinaan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Agam Belakang Balok Bukittinggi, rabu 09/06/21. 

Ketua Pokjaluh Kementerian Agama Kabupaten Agam Gafnel Dt Basa menyampaikan tujuan kegiatan Pokjaluh dilakukan setiap bulan untuk meningkatkan kualitas Penyuluh Agama dalam memberikan suluhan di pokbin di daerah masing- masing. 

Lebih lanjut Gafnel menjelaskan dalam melakukan Penyuluhan seorang Penyuluh Agama dituntut untuk professional, mampu berinovasi di pokbin untuk mewujudkan hal tersebut perlu Penyuluh Agama Islam Fungsional satu kali dalam sabulan berkumpul dalam wadah Pokjaluh untuk membahas proses penyuluhan, pelaporan serta evaluasi di pokbin, ujarnya. 

Bertindak sebagai pemateri Alharni Syefrita Wirahadinofa menyampaikan tentang tata cara penyusunan laporan Penyuluh Agama  Islam Fungsional. 
Lebih lanjut Syef menjelaskan dalam menyusun laporan harus meliputi rencana kerja, laporan pelaksanaan bimluh, laporan konsultasi dan diskusi - diskusi, pungkasnya. 

Kegiatan Pokjaluh juga dihadiri oleh Kasi PHU Kementerian Agama Kabupaten Agam Zulkarnain Batubara menyampaikan Desiminasi pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2021, Mulyadi.