Kakankemenag Terima Kunjungan Disdukcapil kota Padang

Kakankemenag Terima Kunjungan Disdukcapil kota Padang

Padang, humas -  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Padang H. Marjanis didampingi Kepala Subbag tata usaha Zulfahmi   menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, berlangsung diruangan Kepala setempat, Jumat (11/06).

Terlihat dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Welzi Analia, Kepala Seksi Kerjasama Dewi Sartika, beserta Kepala Seksi Inovasi Ashardi Yandra.

Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Welzi Analia mengatakan bahwa ini adalah salah satu ajang silaturrahmi dan koordinasi percepatan pelayanan kependudukan di Kota Padang, selain itu maksud kedatangan mereka  menyangkut kerjasama antara Pemerintah Kota Padang, dalam hal ini Disdukcapil dengan Kementerian Agama Kota Padang yang membawahi Kantor Urusan Agama.

“Kerjasama disini dalam bentuk pencatatan peristiwa nikah dimana pasangan yang akan menikah nantinya selain menerima buku nikah juga akan langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) yang baru usai melaksanakan akad," terangnya.

Lanjutnya, program ini merupakan inovasi pelayanan dari Disdukcapil untuk memudahkan masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan dalam hal mengurus administrasi kependudukan. Nantinya usai prosesi akad nikah petugas akan langsung menginput data pasangan pengantin dan mencetak lembar KTP dan KK yang baru berikut KK induknya. dengan begini masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi kependudukannya ke Disdukcapil.

Menanggapi hal tersebut, H. Marjanis selaku orang nomor satu di Kemeterian tersebut, menyambut baik atas program dari Disdukcapil dan akan meneruskannya kepada masing-masing Kepala KUA untuk disampaikan kepada masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

"Tentunya dengan adanya program ini akan sangat memudahkan masyarakat khususnya dalam hal pencatatan sipil saat melangsungkan pernikahan. Kementerian Agama siap mendukung dan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat," ujarnya.
 

"Mengenai mekanismenya seperti apa, kami akan menugaskan operator yang bertugas di KUA untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disdukcapil agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan lancar, dari segi pendataan tentunya juga akan memudahkan untuk melihat berapa jumlah penduduk yang sudah menikah, disebabakan masih ada masyarakat yang tidak langsung mengurus Administrasi Kependudukannya usai melangsungkan pernikahan," jelasnya seraya mengakhiri. (HarisTJ)