Menindaklanjuti Instruksi dan SE Menag, Kankemenag Pessel Lakukan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Pembacaan Doa

Menindaklanjuti Instruksi dan SE Menag, Kankemenag Pessel Lakukan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Pembacaan Doa

Painan, Humas -- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021, tentang pakaian dinas kementerian agama dan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan penghormatan bendera merah putih dan pembacaan doa di setiap tanggal 17 pada hari kerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan penghormatan bendera merah putih dan pembacaan doa saat pelaksanaan apel pagi, Kamis (17/6) di halaman Kankemenag Pesisir Selatan.

Abrar Munanda, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan, " Sesuai dengan IMA Nomor 2 tahun 2021 tersebut, pada saat melakukan penghormatan bendera merah putih dan pembacaan doa, peserta juga menggunakan pakaian dinas harian yang disesuaikan dengan hari kerja sebagaimana yang telah ditetapkan dalam SE Nomor 12 tahun 2021 tentang pakaian dinas ASN kementerian agama," terang Abrar.

"Kita juga instruksikan kepada seluruh satker yang berada di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, agar menerapkan serta menjalankan terkait dengan IMA dan SE menteri agama tersebut," ujar Abrar.

Pada kesempatan itu, Kakan kemenag juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh tim RB ZI Kankemenag Pessel yang telah gigih berjuang dengan kerjasama, kolektifitas dan komitmennya sehingga mampu mengantarkan Kankemenag Pessel menjadi salah satu satker yang diusulkan oleh Menteri Agama RI sebagai calon satker berpredikat WBK. (zn)