Pengurus APRI, Wajib Mendampingi Anggotanya Jika Tersangkut Masalam Hukum

Pengurus APRI, Wajib Mendampingi Anggotanya Jika Tersangkut Masalam Hukum
Pengurus APRI, Wajib Mendampingi Anggotanya Jika Tersangkut Masalam Hukum

Padang, Humas – Ketua Umum Pengurus Pusat Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), Madari, mengakui, walau hingga saat ini belum ada wadah resmi yang memberikan pembelaan (perlindungan) kepada anggotanya, jika bersangkutan tersangkut masalah hukum. Secara kelembagaan, maka seluruh pengurus wajib melakukan pendampingan.

“Kita menyadari, pekerjan berat dihadapi penghulu selalu menantang, dan kondisi dimaksud harus diterima dengan lapang dada. Jika ada di antara penghulu tersangkut masalah hukum, apakah ketika melakukan proses pernikahan atau dalam bentu lain, pengurus wajib mendampingi”, kata Madari, pada acara pengukuhan pengurus wilayah APRI Sumatera Barat di aula Amal Bakti I Kanwil, Kamis (24/6).

Selain mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), yang eksistensinya diakui  secara nasional, maka pengurus bersama anggota APRI, seperti di Sumatera Barat, wajib diperhatikan kode etik bersama aturan lain. Aturan yang dimaksud, bukan saja Peraturan Kementerian Agama (PMA), Keputusan Manteri Agama (PMA), dan sebagainya.

Sepanjang berada dalam koridor yang berlaku, ulas Ketua Umum APRI, tidak ada alasan bagi penghulu untuk tidak berkarya. Sebaliknya, jangan sekali-kali penghulu melakukan tindakan bertentangan dengan aturan, dan tetap mempedomati AD-ART, kode etik, dan ketentuan lain, sehingga kerja keras penghulu sebagai pelayan masyarakat berjalan dengan maksimal.  

Kepada pengurus wilayah APRI Sumatera Barat, Madari, mengajak agar terus melakukan koordinasi, kerjasama, serta saling berbagi informasi, ilmu pengetahuan dan pengalaman, baik antar sesama unsur pengurus maupun dengan anggota. Sukses atau tidaknya kerja penghulu ke depan, bukanlah dibuktikan dari karyanya sendiri, tapi dibuktikan dengan saling koordinasi dan kerjasama.

Diingatkan Ketua Umum APRI Pusat, agenda pertama bagi pengurus APRI Sumatera Barat yang hari ini dilantik adalah, berkoordinasi sekaligus audiensi bersama kepala Kanwil, Kabid Urusan Agama Islam (Urais), Edison) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se Sumatera Barat, agar di daerahnya juga dibentuk APRI. (zar)