Lagi, Kankemenag Pessel Sosialisasikan SE Menag Nomor 15 Tahun 2021

Lagi, Kankemenag Pessel Sosialisasikan SE Menag Nomor 15 Tahun 2021

Painan, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Abrar Munanda kembali menggelar Sosialisasi terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19, Rabu (30/6) di aula kantor setempat.

Sosialisasi kali ini mengundang Kepala MTsN dan MAN beserta Kaur TU se-Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubbag TU, Yossef Yuda, Kasi Pendidikan Madrasah, Sumardi berserta pelaksana pada seksi Penmad Kankemenag Pessel.

Dalam kesempatan itu, Abrar Munanda berharap agar keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan khususnya pada madrasah, agar menerapkan dan terus mensosialisasikan SE No15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah salat Idul adha dan pelaksanaan qurban nantinya.

Abar tegaskan bahwa, SE Menag Nomor 15 tersebut bukan melarang umat Islam untuk melaksanakan kegiatan ibadah qurban, namun pada intinya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19 saat pelaksanaan Idul Adha.

"Surat Edaran menteri agama nomor 15 tahun 2021 ini bukan untuk melarang masyarakat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dan qurban, namun merupakan upaya dalam pencegahan penularan Covid-19 di saat pelaksanaan salat Id dan qurban," tegas kakan kemenag.

Saat ini banyak berkembang isu di tengah-tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan, mengapa kementerian agama turut mengurus dan mengeluarkan Surat Edaran pada masa pandemi Covid-19.

"Sebenarnya kementerian agama itu bukanlah mengurus masalah Covid, akan tetapi hanya pada tata cara pelaksanaan ibadah pada masa pandemi tersebut. Karena segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan itu adalah merupakan tugas dan fungsinya kementerian agama," ujar kakan kemenag. (zn)