Ka. Kua Palembayan Optimalkan Sosialisasi SE Menag RI No. 15 Tahun 2021

Ka. Kua Palembayan Optimalkan Sosialisasi SE Menag RI No. 15 Tahun 2021
Ka. Kua Palembayan Optimalkan Sosialisasi SE Menag RI No. 15 Tahun 2021

Palembayan, Humas-- Ka. Kua Palembayan optimalkan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI No. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokoler Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/ 2021 M di Kua Palembayan hari ini (30/06).

"Kita mengadakan Rapat Keagamaan hari ini dalam rangka optimalkan SE Menag RI No. 15 Tahun 2021 terkait penerapan protokoler kesehatan dalam pelaksanaan Idul Adha dan Qurban. ASN Kua Palembayan terdiri dari Penghulu, Penyuluh dan JFU akan sosialisasikan SE Menag ini kepada masyarakat luas. Selain itu, kita akan sampaikan SE tersebut kepada Pengurus Masjid dan Mushalla se-Kecamatan Palembayan. Kita berharap shalat idul adha dan berqurban dapat dilaksanakan dengan baik nantinya." Ujar Muhammad Irsyad Ka. Kua Palembayan.

Pegawai Kua Palembayan terdiri dari Penghulu, Penyuluh Fungsional, 3 JFU, 8 Penyuluh Non PNS, 2 P3N dan Pramu Kantor. Semua Pengawai tersebut diundang dalam pertemuan ini.

Sebelumnya, Penyuluh Fungsional Palembayan sudah sosialisasikan SE Menag RI No. 15 Tahun 2021 kepada 10 calon pengantin di Kua Palembayan hari Selasa (29/06) di Kua Palembayan.

Pelaksanaan Shalat Idul Adha akan dilaksanakan pada 20 Juli 2021/10 Dzulhijjah 1442 H dan setelah itu pelaksanaan Qurban. Secara resminya, menunggu pengumuman Pemerintah dalam penetapan hari tanggal raya Idul Adha. ( Irsyad)