Sosilisasi SE Menag N0.15 Tahun 2021 Melalui Zoom Meeting

Sosilisasi SE Menag N0.15 Tahun 2021 Melalui Zoom Meeting

Padang,humas- Kepala Subbag (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Kota Padang, Zulfahmi didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Aris Junaidi bersama Kepala KUA Kecamatan Penghulu dan Penyuluh Agama se Kota Padang mengikuti Sosialisasi SE Nomor 15 Tahun 2021 terkait Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan shalat  Idul Adha dan pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M , secara Zoom Meeting  diruangan Kerja Kasubbag setempat, Senin, (05/06).

Zulfahmi mengatakan  pertemuan virual itu diikuti langsung oleh staf khusus Menteri Agama RI Muhammad Nurussaman selaku narasumber bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Syamsuir,  Penyuluh Agama Islam se Sumatera Barat.

Selaku pemateri Muhammad Nurussaman, ia menjelaskan secara gamblang tentang isi surat edaran menteri agama tersebut, yang mengharuskan pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan menjelang pelaksanaan hari raya idul adha, “pelaksanaan sholat idul adha cukup dirumah saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melihat perkembangan virus begitu cepat, terangnya.

Lanjutnya, pada penyelenggaraan  sholat idul adha jamaahnya maksimal 50 orang dan khotib membacakan khutbahnya maksimal 15 menit dengan membawa perlengkapan alat sholat sendiri serta pelaksanaan penyembelihan dilakukan sehari setelah shalat Hari Raya Idul Adha.

"adapun pembagian daging kurban tersebut, panitia penyembelihan mengantarkan langsung kerumah-rumah agar tidak lagi berkerumun dititik penyembelihan", jelasnya.

Maka dari pada itu, Nursaman berharap sosialisasi ini diteruskan oleh Kakan Kemenag, Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh agama Islam yang proaktif ke masyarakat paling bawah agar masyarakat mengetahui bahayanya penyebaran covid ini apalagi kepada orang tua dan anak-anak.

Kasi Bimas Islam Aris Junaidi menerangkan bahwa daerah yang berada di zona merah kasus covid-19, pelaksanaan sholat Idul Adha diselenggarakan dirumah masing-masing terkecuali daerah dengan zona hijau dapat diselenggarakan dilapangan dan masjid dengan pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan seluruh aparat Kementerian Agama terkhusus KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam.

”Diharapkan sebelum dilakukan penyembelihaan seluruh petugas penyembelihan diharuskan melakukan test anti gent", sebutnya.

Sedangkan Zulfahmi selaku Kasubag TU Kemenag Kota Padang menambahkan ia akan menindaklanjuti sosialisasi SE ini dengan mengarahkan para penyuluh agama Islam, penghulu dan terlebih KUA agar turun ke masyarakat menginformasikan tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha berdasar pada surat edaran Menteri agama itu. (HarisTJ) *rzk