12 Catin Rao Selatan Ikuti Binwin

12 Catin Rao Selatan Ikuti Binwin

Pasaman,Humas--Sebanyak dua belas calon pengantin (Catin) Kecamatan Rao Selatan mendapatkan bimbingan perkawinan (Binwin) yang diselenggarakan Seksi Bimas islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman dan KUA Kecamatan Rao Selatan baru-baru ini (8/7).

Ditemui Jumat (9/7), Kasi Bimas Islam Hasyyunil atas nama Kepala Kankemenag membuka resmi kegiatan  di aula  Balai PL-KB kecamatan Rao Selatan, dan menyampaikan tujuan kegiatan binwin agar pasca pernikahan catin bisa mendapatkan keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah.

Selanjutnya juga dikatakan Hasyyunil agar setiap pasangan suami istri lebih siap mental dalam membina keluarga dan bisa menghadapi masalah yang pasti muncul dalam kehidupan berumah tangga.

"Sekaligus binwin ini sebagai upaya pencegahan perceraian", imbuhnya.

Ia menilai, kegiatan binwin memiliki banyak manfaat dan setidaknya memberikan wawasan pengetahuan baik dari bidang agama, hukum, kesehatan dan bidang lainnya. Output yang diharapkan adalah, terciptanya kemandirian dalam berumah tangga, memahami peraturan-peraturan semacam Undang-Undang Perkawinan nomor 16 tahun 2019, mengerti hak dan kewajiban serta persoalan kesehatan.

Diinformasikan Hasyyunil, dalam kegiatan sehari tersebut didatangkan pemateri-pemateri berkompeten semacam Kepala KUA Kecamatan Panti Zakaria.S.Ag dan kepala Puskesmas Lansat Kadap serta Korlap   PL-KB Kecamatan Rao Selatan.

Saat acara kemarin, Kepala KUA Kecamatan Rao Selatan Kasman sangat berterima kasih kepada Kepala Kankemenag ranah Pasaman atas kegiatan binwin yang terintegrasi dengan lintas sektoral.dan kedepan akan mengusahakan melakukan MOU dengan dinas intansi lainnya dalam binwin ini secara berkesanambungan untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. keluarga yang sakinah mawadah wa rohmah. ( M.Syarkawi RS) abie78.