Pelayanan KUA Harus Sesuai dengan SOP dan Protokol Kesehatan

Pelayanan KUA Harus Sesuai dengan SOP dan Protokol Kesehatan
Pelayanan KUA Harus Sesuai dengan SOP dan Protokol Kesehatan

Agam, Humas--Kondisi bangunan atau gedung Kantor Urusan Agama (KUA) yang bagus harus disertai juga dengan pelayanan yang baik dan bagus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur pelayanan KUA terutama terhadap masyarakat di wilayah kerja KUA tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Edison saat melakukan kunjungan dalam rangka monitoring pelayanan KUA pada hari Jumat (09/07) di KUA Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.

Kabid Urais yang didampingi Kepala Seksi Bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Islam Bidang Urais Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, H. Yasril dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi serta Kasi Bimas Islam, Pebri Doni menyampaikan bahwa saat ini KUA Kecamatan Tilatang Kamang telah mempunyai gedung baru dengan SBSN yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sehingga tidak menimbulkan komplain atau keluhan dari masyarakat khususnya di sisi pelayanan.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama, KUA bertugas melaksanakan, layanan dan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya, tidak hanya persoalan nikah", tutur H. Edison.

Selanjutnya H. Edison mengungkapkan bahwa di samping pelayanan nikah dan rujuk, KUA juga juga berfungsi dalam memberikan pelayanan di bidang keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat, zakat dan wakaf, serta penerangan agama Islam. Dan dalam kesempatan ini juga Kabid Urais berharap Kepala KUA dan jajaran dapat mensosialisasikan mengenai hisab rukyat, zakat, wakaf dan sebagainya kepada masyarakat.

Dan tidak lupa Kabid Urais juga mengingatkan Kepala KUA dan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan terutama dalam bidang pelayanan dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan pembatas antara petugas front office dengan masyarakat yang dilayani, menjaga tidak terjadinya kerumunan di KUA serta seluruh ASN harus menggunakan masker.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dan tim di Kabupaten Agam khususnya KUA Kecamatan Tilatang Kamang sebagai bentuk perhatian Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dan juga kabid Urais terhadap Kementerian Agama Kabupaten Agam dengan 16 KUA dengan wilayah luas yang masyarakatnya sangat butuh pelayanan representatif.

Di samping itu Kakankemenag Kabupaten Agam juga mengungkapkan bahw Kemenag Kabupaten Agam telah melakukan penguatan Sumber Daya Manusia di lingkungan Kemenag Kabupaten Agam, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan guru-gurunya, Pengawas, Penyuluh Agama dan Penghulu maupun ASN lainnya di KUA Kecamatan, baik itu bimbingan langsung maupun dengan monitoring berkala yang dilakukan.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tilatang Kamang, H. Basyaruddin juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dan tim serta Kakankemenag Kabupaten Agam dan Kasi Bimas Islam di KUA Kecamatan Tilatang Kamang dan ia juga akan melaksanakan amanah Kementerian Agama, baik itu di bidang pelayanan maupun dalam penerapan protokol kesehatan. Syef