Ka. KUA Matur Sosialisasikan SE Kementerian Agama Nomor 15

Ka. KUA Matur Sosialisasikan SE Kementerian Agama Nomor 15

Matur, Humas -- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur lakukan sosialisasi SE Menteri Agama RI nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/ 2021 M kepada Penyuluh Agama P3K Kecamatan Matur senin 12/07/21.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur Khaidir Abdi menginbau kepada Penyuluh P3K Kecamatan Matur dan masyarakat untuk mempedomani SE Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban. 

Lebih lanjut Khaidir Abdi berharap kepada Penyuluh P3K Kecamatan Matur untuk mensosialisasikan SE Kementerian Agama nomor 15 kepada kelompok binaan masing- masing sehingga pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 sebagai ikhtiar bisa terwujud, ujarnya.

Acara sosialisasi ini  dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Matur Mulyadi dan Fitri Yeni Penghulu Kecamatan Matur Zainal Abidin serta Penyuluh P3K Kecamatan Matur, Mulyadi.